HSBC Ajukan Pailit Nasabahnya
Berita

HSBC Ajukan Pailit Nasabahnya

Kuasa hukum Ciptagria mengakui adanya utang terhadap HSBC. Hanya, kondisi keuangan Ciptagria bermasalah karena ulah HSBC sendiri.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Kuasa hukum HSBC menyatakan Ciptagria lalai memenuhi pembayaran utang atas transaksi bisnis tanggal 20 Agutus 2008. Hingga permohonan pailit diajukan, utang juga belum dibayar. Hingga 18 Agustus 2009, jumlah utang pokok Loan Against Export dan Export Packing Credit diperkirakan sebesar AS$585.514,29 plus bunga AS$58.292,09. Sedangkan utang pokok Documents Against Acceptance sebesar EUR93.984 ditambah bunga EUR6.525,09. jumlah itu belum termasuk bunga yang terus berjalan hingga utang dilunasi.

 

Dalam permohonannya, HSBC menyatakan Ciptagria memiliki kreditur lain, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, PT Bank DBS Indonesia, Citibank NA dan PT Bank Central Asia Tbk. Karena itu permohonan pailit telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Yakni, utang yang dapat ditagih dan jatuh tempo serta terdapat kreditur lain.

 

Akui Berutang

Kuasa hukum Ciptagria, Misbachudin Gasma mengakui utang Ciptagria pada HSBC itu. Hanya, kata Misbach, kondisi keuangan Ciptagria bermasalah karena ulah HSBC sendiri. Setiap tagihan utang masuk, HSBC langsung memotong rekening Ciptagria untuk membayar denda dan bunga secara sepihak, kata Misbach—panggilan akrab Misbachuddin. Sementara, utang pokoknya tak ikut didebet. Akibatnya bunga jalan dan jumlah utang merangkak naik.

 

Dalam jawaban Ciptagria dijelaskan, seharusnya utang pokok dalam mata uang dolar Amerika berkurang sebesar AS$68.906,31. Sebab, Charles Vogele mentransfer uang muka pembelian melalui transfer ke rekening Ciptagria sebesar itu pada  Juli 2008. Namun HSBC memblokir dana tersebut sehingga Ciptagria tak bisa menarik dana di rekening. HSBC lalu mendebet untuk pembayaran bunga dan denda dari Juli hingga 31 Desember 2008. Walhasil, sisa saldo akhir Desember 2008 hanya AS$62,05.

 

Sebelumnya, HSBC telah melakukan penyelesaian produk derivative forward Ciptagria valuta asing euro terhadap dolar senilai EUR1 juta. EUR1 sama dengan AS$1,34, padahal ketika itu kurs yang berlaku satu euro sama dengan AS$1,5. Di hari yang sama, HSBC juga menjual euro setara dengan AS$1,34 juta. Sedangkan Ciptagria harus membeli euro dengan harga AS$1,555 juta, sehingga merugi atas selisih kurs AS$215.5000 dan terjadi over debet pada rekening Ciptagria. Pembuktian pailit jadi tidak sederhana, imbuh Misbach.

 

Misbach juga membantah adanya kreditur lain. Menurutnya, keberadaan kreditur harus dibuktikan dengan kehadiran saksi atau bukti tertulis asli. Saat ini, usaha Ciptagria masih berjalan (going concern) dan tengah melakukan restrukturisasi internal untuk menyelesaikan kewajiban pada kreditur. Karena itu, tidak tepat bila dipailitkan lantaran tidak sesuai dengan azas keseimbangan, keseimbangan usaha dan keadilan sesuai UU Kepailitan.

 

Persidangan perkara ini akan dilanjutkan Selasa (06/10) pekan depan dengan agenda pembuktian dari Ciptagria.

Tags: