Hotman Paris Imbau Para Advokat Ikut Pengampunan Pajak
Berita

Hotman Paris Imbau Para Advokat Ikut Pengampunan Pajak

DPN PERADI menilai bahwa keikutsertaan terhadap program tax amnesty merupakan urusan pribadi masing-masing advokat.

Ali Salmande Harahap
Bacaan 2 Menit
“Itu soal pribadi. Saya tidak tahu,” ujarnya melalui sambungan telepon.  (Baca juga: Punya Aset Ratusan Juta, Boleh Tak Ikut Tax Amnesty? Ini Syaratnya)
Namun, Fauzie menegaskan bahwa PERADI yang dipimpinnya mendukung program tax amnesty yang digalakkan oleh pemerintah dan DPR ini. Ia mengungkapkan dukungan tertulis disampaikan PERADI saat pembahasan UU Pengampunan Pajak tersebut. “Kami sudah berikan dukungan tertulis waktu itu. Pada dasarnya UU ini memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tukasnya. 
Hapuskan Kerahasiaan Bank 
Selain mendorong advokat ikut serta, Hotman juga secara umum menyarankan agar Pemerintah Indonesia proaktif menyampaikan informasi bahwa UU Pengampunan Pajak ini untuk melindungi warga negara Indonesia yang membawa uangnya kembali ke Indonesia. Khususnya, mereka yang menyimpannya di luar negeri. Apalagi, belakangan ini, lanjutnya, ada pemberitaan bahwa warga Indonesia yang membawa pulang uangnya dari Singapura ke Indonesia seolah-olah dituduh melakukan tindak pidana di Singapura.
Hotman lalu memberi saran ke Presiden Jokowi untuk segera mendorong peraturan-peraturan lainnya untuk mendukung program pengampunan pajak ini. Salah satunya adalah menghapuskan kerahasiaan bank. “Jadi, jangan tanggung dan segera canangkan rencana menggolkan penghapusan kerahasiaan bank, agar semua terburu-buru minta amnesty sebelum ketahuan,” ujarnya. (Baca juga: UU Pengampunan Pajak Diuji, Dirjen Sebut ‘Perlawanan’) 
Bila Presiden Jokowi segera mengekspos niatnya menggolkan UU untuk menghapus kerahasiaan bank, Hotman yakin para deposan akan heboh dan buru-buru mendaftarkan tax amnesty. “Sebab, sebagian besar uang deposito dan tabungan di perbankan Indonesia masih belum dilaporkan dalam SPT,” pungkasnya. 
Advokat Senior Hotman Paris Hutapea mengimbau para advokat untuk berbondong-bondong memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sedang dicanangkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).   Hotman menilai bahwa semakin cepat para pengacara untuk mengajukan permohonan pengampunan pajak maka akan lebih bagus. Pasalnya, bila mereka segera mengajukan segera, maka mereka hanya akan membayar tarif yang paling murah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. 
Tags:

Berita Terkait