Hotman bergabung bersama seribuan advokat dalam aksi tersebut. “Advokat menentang RUU Advokat yang merampas kemerdekaan advokat secara bebas membela kliennya,” sebut Hotman dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Kamis (11/9).
“Apabila advokat dirampas kemerdekaannya dan dikontrol oleh legislatif dan eksekutif, maka masyarakat pencari keadilan yang rugi karena advokat tidak bebas membela pencari keadilan,” tambahnya lagi.
Sekira seribu advokat menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia. Lalu, mereka bergerak ke Gedung DPR di Senayan. Selain Hotman, hadir juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan. Para advokat berdemonstrasi mengenakan toga advokat.