Hotma Sitompoel Sebut Ada Pengacara 'Banci Tampil'
Berita

Hotma Sitompoel Sebut Ada Pengacara 'Banci Tampil'

LSM minta hakim tolak praperadilan Margriet.

M-22
Bacaan 2 Menit
Hotma Sitompoel. Foto: SGP
Hotma Sitompoel. Foto: SGP

Dalam beberapa kesempatan, Hotman Paris Hutapea kerap menyindir Hotma Sitompoel karena menjadi pengacara Margriet CH Megawe, ibu angkat Engeline. Lewat media, Hotman menyebut tim kuasa hukum Hotma membela ‘mati-matian’ Margriet. Awalnya, Hotma lebih memilih untuk tidak membalas sindiran tersebut.

Tapi sikap bungkam Hotma akhirnya 'pecah' juga. Dikutip dari berkas permohonan praperadilan yang diperoleh hukumonline, tertuang pernyataan-pernyataan tim kuasa hukum Margriet yang terkesan ingin membalas sindiran yang selama ini dilontarkan pihak tertentu. Meski tidak menyebut spesifik kepada siapa sindiran itu dilayangkan, namun arah tulisan dan kata-kata yang ditulis dalam permohonan sepertinya jelas mengarah kepada satu pihak.

Kami ingatkan masyarakat, termasuk para penegak hukum bahwa seorang pembalap balapan di sirkuit, bila balapan di luar sirkuit namanya balapan liar. Seorang petinju bertinju di dalam ring tinju, bila meninju orang di luar ring tinju, namanya preman. Pengacara bekerja di kantor polisi, kejaksaan dan pengadilan.

Kalau ada pengacara lebih sering tampil di televisi daripada mendampingi kliennya di kantor polisi, bahkan belum pernah melihat kliennya namun sudah berkicau di televisi, namanya “banci tampil” atau mencari popularitas murahan, yang dapat berakibat misleading atau menyesatkan pendapat masyarakat.

Kami tidak ingin menyebut siapa pengacara yang seperti itu, namun dalam perkara ini kita bisa melihat siapa pengacara yang  belum pernah bertemu kliennya sendiri, namun sudah berkicau dimana-mana.

Kalau kami sendiri terpaksa hadir di televisi karena klien kami (Margriet) dihajar habis-habisan oleh banyak pihak, seolah-olah pemohon telah terbukti sebagai pembunuh kejam. Oleh karena itu untuk mempertahankan kepentingan hukum klien kami, walaupun merasa berat, kami terpaksa hadir juga di televisi, dan bukan hanya di televisi, dimanapun klien kami dihujat dan dihakimi orang, kami akan berdiri tegak membela klien kami yang dihujat dan dihakimi tanpa dasar hukum, yang hanya semata-mata oleh rasa kebencian akibat berita yang dilansir.

Untuk diketahui, Senin (13/7), Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan Angeline, Margriet Megawe. Persidangan yang berlangsung dengan kawalan ketat aparat keamanan itu sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bali. Salah satunya, Baladika Bali.

Baladika Bali mengharapkan hakim tunggal, Achmed Peten Sili menolak permohonan praperadilan Margriet. "Kami mengharapkan hakim menolak sidang praperdilan ini, dan memberi keputusan dengan hati nurani," kata Sekretaris Umum Baladika Bali, Agus Sukarta, saat ditemui di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin.

Menurut dia, upaya itu diharapkan karena kasus pembunuhan Engeline (8) itu, membuat nama Pulau Dewata di mata dunia kembali tercoreng karena Bali yang terkenal sebagai surga dunia menjadi tidak aman terhadap anak dengan adanya kasus ini. Untuk itu, pihaknya meminta kepada majelis hakim dalam kasus itu memberi keputusan dengan adil.

Ia menambahkan Baladika Bali yang memiliki anggota 36.000 orang itu, siap mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan Engeline hingga tuntas dan diungkap secara terang benderang.

Tags:

Berita Terkait