JAKARTA - Kesepakatan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan keputusan sangat strategis karena Pancasila digali dari sumber-sumber kearifan lokal milik bangsa Indonesia sendiri. Bukan diambil dari tempat lain untuk dipaksakan digunakan menjadi dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila sesuai dan bisa diterima di semua wilayah Indonesia.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar MPR RI bekerja sama dengan Yayasan Majelis Keluarga Sakinah, Johar Jakarta Pusat, Minggu (5/12/2021).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Hidayat, mengambil sumber dari tempat lain untuk dijadikan sebagai dasar dan ideologi negara bisa menjadi bom waktu. Seperti yang terjadi di Uni Soviet yang memaksakan komunisme sebagai dasar dan ideologi mereka. Akibatnya saat negara tersebut melakukan restrukturisasi melalui kebijakan Glasnot dan Perestroika, pada 1991, Soviet malah terpecah belah menjadi beberapa negara, sementara Soviet sendiri hilang dari peta dunia.
"Di manapun negara, kalau ideologinya tidak tumbuh dari dalam masyarakatnya sendiri, niscaya akan menimbulkan bahaya di belakang hari. Karena itu beruntung kita memiliki Pancasila, yang sudah disepakati dari dulu, oleh para pendiri bangsa," kata Hidayat menambahkan.
Pancasila, kata Hidayat terbukti mampu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Karena itu HNW, sapaan akrab Hidayat, mengajak segenap bangsa Indonesia menjaga dan mempertahankan Pancasila agar tidak tergantikan oleh ideologi-ideologi lain yang belum tentu cocok bagi bangsa Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR.
"Semua warga Indonesia berhak ikut sosialisasi, terlepas suku, agama, ras dan golongannya. MPR juga sering bekerjasama dengan siapapun untuk melaksanakan sosialisasi, baik dengan LSM, parpol, lembaga pendidikan, jamaah pengajian hingga ormas," kata Hidayat menambahkan.
Selain diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, Empat Pilar MPR, menurut HNW, juga bisa digunakan untuk meluruskan masalah yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan sosial masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara