HMP Law Firm, Tak Henti Berinovasi
Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms 2022

HMP Law Firm, Tak Henti Berinovasi

Setiap konsultan hukum HMP Law Firm dituntut untuk menangani perkara secara serius, mendalam, serta mengandalkan kedalaman literasi dan argumentasi.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Pengalaman selama 15 tahun terakhir membuat HMP Law Firm memiliki jaringan dan koneksi yang luas di berbagai sektor, dari instansi pemerintahan dan lembaga eksekutif, hingga lembaga hukum lainnya. Hal itu memudahkan para konsultan hukum di HMP untuk berkomunikasi dan mencari informasi dalam penanganan perkara. “Tentunya, tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan dan kode etik advokat,” ujarnya.

 

Pendekatan ‘Win-Win’

Setiap firma hukum memiliki standar pendekatan tertentu dalam penanganan perkara. Bagi HMP Law Firm, strategi yang dikedepankan adalah langkah Alternative Dispute Resolution (ADR). ADR merupakan metode penyelesaian konflik atau sengketa di luar pengadilan yang mengarah pada kesepakatan atau solusi yang sifatnya ‘menang sama menang’ atau win-win.

 

Efektivitas penggunaan pendekatan ini juga didukung oleh koneksi HMP yang luas hingga ke berbagai instansi pemerintahan dan swasta. “Pendekatan ini memberi banyak keuntungan, terutama untuk klien dari segi biaya (cost) dan waktu. Lagipula, law firm kami punya relasi yang luas, sehingga itu kerap mempermudah penyelesaian perkara untuk mendapatkan hasil yang memuaskan klien,” tutur Hendarsam.

 

Berhasil atau tidaknya suatu perkara tentu saja relatif. Hendarsam mengatakan, persentase kemenangan klien dalam suatu perkara pertama-tama ditentukan dari posisi hukum yang bersangkutan dalam perkara tersebut. Pada dasarnya, klien dengan posisi hukum yang kuat akan mendapat hasil yang maksimal pula.

 

Namun, ia menegaskan, posisi hukum yang kuat itu dapat dibangun. Di sinilah para konsultan HMP memainkan peran penting. “Tidak harus didapat secara alamiah, posisi hukum yang kuat itu dapat di-create atau diciptakan. Di situ kami sebagai legal advisor berperan untuk menciptakan posisi hukum yang kuat sebelum terjadinya sengketa,” Hendarsam menambahkan.

 

Perusahaan besi dan baja, PT Gunung Raja Paksi (Tbk), adalah salah satu klien korporasi yang sudah merasakan pelayanan advokasi oleh HMP Law Firm. Corporate Affairs Director PT Gunung Raja Paksi, Fedaus mengatakan, pihaknya sangat puas dengan kerjasama dan pelayanan advokasi yang diberikan oleh HMP Law Firm.

 

“Beberapa kegiatan advokasi yang berhubungan dengan trade remedies dan pengetahuan mengenai hukum perdagangan sangat membantu kami dalam kegiatan-keigatan operasional kami di perusahaan,” ujar dia.

Tags: