Sebelum menuju pengadilan tipikor masa HMI melakukan demonstrasi di gedung KPK, Jakarta. "Saksi-saksi yang didatangkan ke persidangan semuanya meringankan Anas" kata orator saat berdemo.
Orator HMI mengatakan dari 96 saksi yang dihadirkan hanya empat saksi yang memberatkan hukuman Anas. Orator menambahkan bahwa ini sebagai pelajaran KPK untuk tidak cepat menetapkan orang bersalah dan dijadikan tersangka.
Sidang pembacaan vonis terhadap Anas berlangsung hari Rabu (24/9).