Hitung Mundur Bursa Karbon, OJK Segera Rampungkan Aturan Main
Terbaru

Hitung Mundur Bursa Karbon, OJK Segera Rampungkan Aturan Main

Diperlukan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan Bursa Karbon secara komprehensif.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Dia mengatakan, perlunya sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan Bursa Karbon secara komprehensif. Inarno berharap sinergi dan kolaborasi tersebut membantu masyarakat umum dan pemangku kepentingan dapat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon.

Termasuk peranan regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan juga pihak lainnya. Dengan begitu, bursa karbon Indonesia dapat menjadi bursa karbon yang terpercaya, terbesar dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi GRK secara global.

Potensi Besar Bursa Karbon

Secara terpisah, Chairman of Indonesia Carbon Trade Association, Riza Suarga dalam dalam diskusi panel ‘Future of Indonesia’s Carbon Market’ pada acara Indonesia’s Transition towards Net Zero di Jakarta, Kamis (6/7) mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon. Untuk keberhasilan implementasi perdagangan karbon harus memenuhi unsur atas kejelasan metodologi, perdagangan internasional, kelayakan Letters of Approval and Authorization (LOAA) dan inclusion of avoidance credits.

Riza menjelaskan, pihaknya telah menjalankan berbagai program mendukung konservasi mangrove dan kawasan hutan lainnya di berbagai daerah, seperti Kalimantan dan Sulawesi. Pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan metodologi yang akurat dan didukung teknologi canggih sehingga menjadi daya tarik pembeli kredit karbon.

Dia menyampaikan terdapat kekhawatiran dari sisi regulasi dalam perdagangan karbon. Namun, Riza menekankan pentingnya harmonisasi prosedur dan standar sehingga implementasi perdagangan karbon dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, perlunya optimalisasi Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dalam perdagangan karbon.

“Proses registrasi di Verra itu perlu waktu 2-3 tahun. Kalau Indonesia dapat manfaatkan peluang SRN dapat manfaatkan ini karena secara mandat memerlukan waktu 4 bulan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait