Hiruk Pikuk dan Capaian KPK Sepanjang 2015
Berita

Hiruk Pikuk dan Capaian KPK Sepanjang 2015

Di bidang penindakan, KPK telah menyetorkan lebih dari Rp198 miliar ke kas negara.

NOV
Bacaan 2 Menit
Hiruk pikuk dan capaian KPK 2015. Foto: NOV
Hiruk pikuk dan capaian KPK 2015. Foto: NOV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pasang surut sepanjang 2015. Mulai dari penetapan dua pimpinan KPK (sekarang nonaktif) sebagai tersangka, penangkapan penyidik senior Novel Baswedan, gelombang praperadilan tersangka korupsi, hingga KPK bangkit lagi dengan tiga pelaksana tugas pimpinan dan penambahan "skuad" KPK.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, kinerja lembaga antirasuah ini sempat terganggu akibat "hiruk-pikuk" yang terjadi di tiga bulan pertama. "Bukan hanya friksi dengan lembaga lain, tapi gelombang praperadilan. Memang ada gangguan karena sumber daya di KPK tersedot untuk hiruk-pikuk itu," katanya di KPK, Selasa (15/12).

Namun, menurut Johan, KPK kembali bangkit dengan percepatan, baik di bidang penindakan maupun pencegahan. Percepatan ini didukung pula oleh penambahan pegawai dan pengisian jabatan-jabatan struktural KPK. Sampai Desember 2015, jumlah pegawai KPK bertambah menjadi 1146 orang, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut umum.

Di bidang kelembagaan, KPK telah menyerap Rp518,9 miliar atau sekitar 60 persen dari anggaran APBN sebesar Rp898,9 miliar, termasuk untuk pembangunan gedung baru KPK. Laporan Keuangan KPK juga selalu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) KPK menorehkan Nilai A.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan, dari sisi penegakan aturan, etika, dan profesi pegawai KPK, sampai dengan November 2015, KPK telah melakukan 11 kegiatan pemeriksaan terhadap 40 pegawai KPK yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Terhadap 40 pegawai itu telah dikenakan sanksi mulai dari SP 3, skorsing, hingga pemecatan.

Sementara, di bidang penindakan, KPK telah melakukan lima operasi tangkap tangan (OTT). Pertama, OTT 10 Juli 2015 yang melibatkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, panitera, advokat, kepala daerah, dan swasta. Kedua, OTT anggota DPRD Musi Banyuasin dan ketiga, pada April 2015, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Keempat, pada Oktober 2015, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo bersama staf, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai dan pengusaha. Kelima, pada 1 Desember 2015, KPK melakukan OTT yang melibatkan anggota DPRD Banten dan pimpinan BUMD terkait dugaan suap pengesahan APBD tahun anggaran 2016.

Pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, sepanjang 2015, bidang penindakan telah menyetorkan lebih dari Rp198 miliar ke kas negara. KPK juga melakukan 84 penyelidikan, 99 penyidikan, dan 91 penuntutan kasus baru maupun sisa penanganan tahun sebelumnya, serta eksekusi 33 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 35 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 10 perkara, penyalahgunaan anggaran sebanyak dua perkara, serta perizinan, pungutan dan tindak pidana pencucian uang, masing-masing satu perkara.

Selain itu, lanjut Indriyanto, dari bagian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK menggelar pelatihan bersama aparat penegak hukum di tiga tempat, yakni Pekanbaru, Manado, serta Denpasar untuk lingkup Bali dan NTB. "Kegiatan ini melibatkan 521 aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, auditor BPK dan BPKP," ujarnya.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan, di bidang pencegahan, KPK telah melakukan kajian-kajian penyelamatan sumber daya alam, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan kelautan. KPK bekerja sama dengan instansi terkait di tingkat pusat maupun daerah. Hasilnya pun sangat signifikan. Terjadi perbaikan sistem dan tata kelola.

Tidak sampai di situ, KPK juga bekerja sama terkait perencanaan penganggaran di daerah, khususnya untuk dana bantuan sosial (Bansos) dan DIPA. KPK turut pula mendorong pelaksanaan Pemilu bersih dengan calon-calon yang berintegritas. Salah satunya, dengan pelaporan harta kekayaan pasangan calon kepala daerah.

Tekait unit pengendalian gratifikasi di tingkat pusat dan daerah, menurut Zulkarnain, KPK memantau kelanjutan pelaksanaannya. "Banyak yang terjadi. Unit pengendalian sudah ada, tapi laporannya sedikit sekali. Ini kenapa? Apa memang tidak ada gratifikasi atau memang gratifikasi tidak ada yang dilaporkan?" ucapnya.

Sebenarnya, masih banyak program pencegahan yang dilakukan KPK. Beberapa diantaranya pelibatan partisipasi publik, kampanye-kampanye anti korupsi, dan upaya penggalangan gerakan sosial masyarakat untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi, seperti Gerakan Nasional “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menambahkan, KPK juga telah melakukan kerja sama untuk pembenahan tata kelola lifting migas dengan menerapkan Sistem Operasi Terpadu. Selain itu, KPK melakukan kerja sama internasional, antara lain dengan training bersama karena di mata dunia, KPK menjadi icon lembaga anti korupsi yang banyak dijadikan contoh.
Tags:

Berita Terkait