Sejumlah jurnalis mengepung dan menahan mobil Kejagung yang secara diam-diam menghindari jurnalis agar tidak terekspose dengan membawa tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi yang meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung melalui pintu samping usai pemeriksaan, Jakarta, Senin, (15/8/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
Sejumlah jurnalis mengepung dan menahan mobil Kejagung yang secara diam-diam menghindari jurnalis agar tidak terekspose dengan membawa tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi yang meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung melalui pintu samping usai pemeriksaan, Jakarta, Senin, (15/8/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
Sejumlah jurnalis mengepung dan menahan mobil Kejagung yang secara diam-diam menghindari jurnalis agar tidak terekspose dengan membawa tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi yang meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung melalui pintu samping usai pemeriksaan, Jakarta, Senin, (15/8/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.