Himbara Berharap Ada Sinkronisasi Aturan Piutang
Berita

Himbara Berharap Ada Sinkronisasi Aturan Piutang

Empat bank BUMN memberikan masukannya terkait penyelesaian kredit hapus tagih.

FAT
Bacaan 2 Menit
Himbara memberikan masukan soal penyelesaian kredit hapus tagih kepada Komisi XI DPR. Foto: SGP
Himbara memberikan masukan soal penyelesaian kredit hapus tagih kepada Komisi XI DPR. Foto: SGP

Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) berharap ada sikronisasi terhadap aturan piutang negara. Sinkronisasi ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatalan sejumlah pasal yang terdapat di UU No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Kita dari Himbara ini berharap sinkron aja dulu aturannya, jangan bertentangan satu sama lainnya,” ujar Ketua Umum Himbara, Gatot Murdiantoro Suwondo, di Komplek Parlemen, Senin (8/4).

Menurut Gatot, sinkronisasi diperlukan agar bank-bank BUMN dalam melaksanakan tugasnya dapat lebih baik lagi. Terlebih mengenai pengembangan bank-bank BUMN dalam membantu pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

“Supaya kita ini dalam melaksanakan amanah untuk mengembangkan bank BUMN untuk membantu pertumbuhan perekonomian untuk berperan lebih aktif lagi lebih enak,” tutur Dirut Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini.

Dari putusan MK tersebut, dijelaskan bahwa piutang bank BUMN dapat diselesaikan sendiri oleh manajemen masing-masing bank berdasarkan prinsip-prinsip yang sehat di masing-masing bank. Lalu, bank BUMN sebagai perseroan terbatas telah dipisahkan kekayaannya dari kekayaan negara melakukan pengurusan piutang tidak dilimpahkan ke PUPN.

“MK dalam putusan tersebut berpendapat mekanisme penyelesaian (piutang negara, red) mengikuti mekanisme perseroan yang dalam hal ini dapat melakukan restrukturisasi baik dalam bentuk pola hair cut, konversi, maupun rescheduling,” ujar Gatot.

Di tempat yang sama, Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono menyambut baik putusan MK tersebut. Menurutnya, BTN juga melakukan kegiatan hapus buku tagih sesuai dengan himbauan dari Ketua Himbara. Ia mengatakan, terdapat empat langkah penyelesaian masalah piutang negara yang akan diterapkan oleh BTN.

Tags:

Berita Terkait