Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok Disampaikan Hari Ini
Berita

Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok Disampaikan Hari Ini

Gelar perkara dihadiri oleh para pelapor, tim kuasa hukum terlapor sebagai perwakilan terlapor, saksi ahli dari kedua belah pihak dan saksi ahli yang ditunjuk Bareskrim.

ANT/YOZ
Bacaan 2 Menit
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan jajaran penyidiknya tengah bekerja merumuskan hasil gelar perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok.

"(Hasil) masih dalam proses perumusan. Dari gelar perkara tadi, kami menampung keterangan-keterangan tambahan dari saksi," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Gelar perkara kasus Ahok yang dilaksanakan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri dimulai pada Selasa pukul 09.30 WIB, berakhir pada pukul 18.30 WIB petang. Sementara, Ahok sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar perkara tersebut karena berbenturan dengan jadwal kampanye.

Kabareskrim mengatakan hasil gelar perkara akan diumumkan ke publik pada Rabu (16/11) pagi. "Besok pukul 10.00 WIB akan kami sampaikan di Mabes Polri," katanya.

Gelar perkara dihadiri oleh para pelapor, tim kuasa hukum terlapor sebagai perwakilan terlapor, saksi ahli dari kedua belah pihak dan saksi ahli yang ditunjuk Bareskrim.

Lima orang pelapor kasus Ahok yang menghadiri gelar perkara tersebut yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Syamsu Hilal, Irena Handono, Habib Muchsin Alatas, dan Pedri Kasman. Sementara dari pihak terlapor, diwakili satu orang dari tim kuasa hukum Ahok yakni Sirra Prayuna.

Sementara jumlah saksi ahli yang hadir dalam gelar perkara ada sebanyak 16 saksi ahli terdiri atas enam saksi ahli dari pelapor, lima saksi ahli dari terlapor dan lima saksi ahli yang ditunjuk penyidik Bareskrim.

Salah satu saksi ahli bidang agama dari pihak pelapor yang hadir adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sementara perwakilan dari lembaga terkait yang hadir sebagai pengawas di antaranya tiga orang perwakilan Ombudsman RI dan tiga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ada pun dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik).

Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.

Tags:

Berita Terkait