Hasil Akhir Penghitungan Suara, Golkar Pemenang Pemilu 2004
Utama

Hasil Akhir Penghitungan Suara, Golkar Pemenang Pemilu 2004

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan seluruh penghitungan suara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2004. Hasilnya, sebagaimana telah diprediksi sebelumnya, Partai Golongan Karya (Partai Golkar) menempati posisi teratas dengan perolehan 24.480.757 suara.

Tri
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan terhadap jumlah pemilih terdaftar yang tidak mempergunakan hak pilihnya yang jumlahnya cukup banyak yaitu, 23,58 juta atau sekitar 16 persen. Ramlan menilai banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Ia menyebutkan antara lain, cukup banyak pemilih yang terdaftar di beberapa tempat yang berbeda, atau banyak pemilih yang terdaftar di suatu tempat tetapi tidak dikenal sehingga tidak mendapat kartu pemilih.

 

"Jadi tidak semuanya mereka golput. Karena banyak faktor yang menyebabkan para pemilih tidak mempergunakan haknya," tutur Ramlan, yang juga dosen ilmu politik dari Unair ini seusai pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif.

 

Dalam pengumuman terhadap hasil penghitungan rekapitulasi manual KPU yang dipusatkan di gedung KPU, Jakarta, KPU hanya mengumumkan jumlah perolehan suara, kursi yang diraih partai politik peserta pemilu, serta perolehan suara para calon anggota DPD. Sementara perolehan suara untuk DPRD Kabupaten dan Kota akan diumumkan di masing-masing KPUD.

 

KPU arogan

Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, yang membacakan hasil pengumuman perolehan suara maupun kursi parpol di DPR sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada perwakilan parpol untuk menanggapi hasil penetapan KPU. Bahkan salah seorang fungsionaris parpol Golkar, Slamet Effedi Yusuf, yang mempertanyakan hasil penghitungan KPU dengan melakukan interupsi, sama sekali tidak digubris Sjamsuddin.

 

Selain Golkar, beberapa perwakilan parpol yang hadir di gedung KPU juga mengeluhkan sikap arogan KPU tersebut. Muhammad Razikun, ketua tim pemenangan Pemilu PKS juga mengungkapkan hal yang sama. "Saya sama sekali tidak mengerti sikap KPU ini. Banyak persoalan yang ada tetapi tidak ditanggapinya secara serius," ujarnya.    

 

Razikun juga mempersoalkan keputusan KPU yang hanya melegitimasi penghitungan KPUD yang kebanyakan bermasalah. Bahkan, lanjut dia, KPU malah menjustifikasi beberapa pelanggaran Pemilu yang jelas-jelas sekali terlihat pelanggarannya. "Ini malah dijadikan bukti otentik untuk dijadikan hasil pemilu. jelas ini mencederai demokrasi," tutur Razikun.

 

Terhadap banyak keluhan parpol terhadap hasil penghitungan suara KPU, Ramlan menilai sebaiknya parpol mengajukan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi. Menurut Ramlan, tanpa melalui mekanisme MK, KPU tidak akan melayani keluhan yang diajukan parpol. "Bisa jadi, kalau putusan MK menyatakan gugatan parpol atas KPU diterima perolehan suara maupun komposisi kursi juga berubah," ucapnya.

 

Tags: