Hari Terakhir, 142 Calon Nominator Siap Ikuti “Hukumonline Award 2019”
Utama

Hari Terakhir, 142 Calon Nominator Siap Ikuti “Hukumonline Award 2019”

​​​​​​​Survei akan ditutup pada 1 November 2019 pukul 23.59 WIB. Isi survei dengan lengkap sampai bagian akhir pertanyaan kuesioner.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Survei pengumpulan data calon nominator “Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019” telah memasuki hari terakhir, Jumat (1/11). Tercatat sudah ada 142 responden yang mendaftar sejak survei dibuka pada Selasa, 8 Oktober 2019 lalu. Apakah kantor hukum Anda sudah termasuk di dalamnya?

 

“Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019” adalah ajang penghargaan bagi para advokat dan kantor hukum yang berkomitmen menunaikan kewajiban pro bono (layanan jasa hukum gratis). Penyelenggaraan yang kembali dilakukan untuk kali kedua ini sebagai upaya Hukumonline mewujudkan komitmennya: memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia.

 

Menjadi mitra kerja sama dalam meningkatkan kualitas profesi hukum termasuk pula dalam komitmen tersebut. Menggaungkan gerakan pro bono advokat adalah upaya konkret memajukan profesi advokat sebagai officium nobile. Pada saat yang sama, Hukumonline berharap gerakan pro bono ikut mewujudkan akses merata kepada keadilan bagi masyarakat.

 

Sayangnya, para pemangku kepentingan terkait pro bono luput memberikan perhatian yang layak. Bahkan konsep pro bono kerap tertukar dengan bantuan hukum (legal aid) sebagai kewajiban pemerintah.

 

Sejumlah catatan Hukumonline menunjukkan bahwa gerakan pro bono masih minim perhatian dan apresiasi. Padahal pro bono adalah tanggung jawab moral profesi advokat yang melekat secara individu. Manfaatnya juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan akses keadilan seluas mungkin di masyarakat.

 

Ketua Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’, Luhut M.P. Pangaribuan bahkan menyatakan profesi advokat akan kehilangan kehormatannya jika tidak melaksanakan pro bono. “Hanya dengan cara itu kita bisa menyebut profesi kita sebagai officium nobile,” kata Luhut.

 

Hukumonline.com

 

Sebagai bagian dari tanggung jawab profesi, kewajiban pro bono  ini pun telah lama diatur dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Namun karena memang tidak dilengkapi insentif atau sanksi, pelaksanaannya terkesan seadanya.

 

Survei yang diselenggarakan Hukumonline adalah langkah awal mengumpulkan data dari calon nominator penerima “Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019”. Penilaian dilakukan berdasarkan kuesioner yang diisi dalam survei. Para advokat dan kantor hukum yang telah berdedikasi menjalankan pro bono diharapkan bisa menjadi inspirasi positif bagi dunia hukum Indonesia.

 

Penghargaan ini tentu saja bukan bermaksud menjadikan pro bono sebagai ajang pamer. Hukumonline sepenuhnya meyakini bahwa kabar baik juga harus disebarkan bersama-sama pahitnya kabar buruk. Jika kabar buruk bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kontrol sosial, kabar baik bertujuan menghadirkan harapan dan keteladanan.

 

Keyakinan tersebut diamini oleh Fauzie Yusuf Hasibuan selaku Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi. “Saya mengapresiasi award yang diberikan Hukumonline, kami harap data-data hasil survei ini bisa memotivasi yang belum menjalankan pro bono,” katanya.

 

Baca juga: 

 

Isi secara Lengkap dan Akurat

Survei ini sangat mengandalkan akurasi dan kelengkapan data yang diberikan responden. Apabila tidak diisi lengkap hingga bagian terakhir, hukumonline berhak menggugurkan survei responden tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Peserta survei ini sepenuhnya bertanggungjawab atas validitas informasi yang diberikan dan bersedia dihubungi hukumonline jika diperlukan untuk keperluan verifikasi.

 

Hukumonline juga berharap keaktifan dalam pro bono akan menjadi standar profesionalitas advokat Indonesia “zaman now”. Bahkan sekaligus menjadi gaya hidup yang melekat dalam menjalankan profesi. Tidak semestinya pro bono advokat menjadi sekadar beban pekerjaan tambahan karena diwajibkan undang-undang atau karena belas kasihan.

 

Indonesia menantikan kehadiran para jawara pro bono yang akan menginspirasi puluhan ribu rekan sejawat lainnya untuk menolong kalangan miskin dan rentan. “Kami berharap upaya ini berhasil mendorong para advokat dan kantor hukum di Indonesia untuk lebih giat membantu masyarakat miskin dan kalangan rentan pencari keadilan,” kata Amrie Hakim, Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline.

 

Petuah Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam kata sambutannya di acara Hukumonline Award 2018 tahun 2018 silam pun layak menjadi renungan motivasi. “Kalau kita memberikan kepada orang-orang tidak berpunya itu, upahnya yang besar itu di surga, lebih hebat itu daripada yang ada di dunia ini. Upah yang lebih besar itu ada di surga,” kata Yasonna.

Tags:

Berita Terkait