Hari Sabarno Berperan Rugikan Negara
Berita

Hari Sabarno Berperan Rugikan Negara

Tanpa peran Hari Sabarno, korupsi alat pemadam kebakaran tak akan terjadi. Berawal dari pemberian Hengky sebesar Rp125 juta untuk pembelian furnitur rumah anak Hari Sabarno.

CR-8
Bacaan 2 Menit
Hakim anggap peran Hari Sabarno lebih penting ketimbang Hengky <br> Samuel Daud. Foto: Sgp
Hakim anggap peran Hari Sabarno lebih penting ketimbang Hengky <br> Samuel Daud. Foto: Sgp

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno punya andil merugikan negara dalam korupsi alat pemadam kebakaran (damkar). Menurut mereka, tanpa perintah Hari Sabarno, radiogram yang menjadi pangkal korupsi tak akan lahir.

 

Demikian sebagian pertimbangan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa Samuel Hengky Daud alias Hengky Samuel Daud. Hengky oleh majelis hakim akhirnya diputus bersalah dan harus menjalani hukuman selama 15 tahun ditambah denda Rp500 juta.

 

“Jika tak membayar, maka hukuman penjara akan ditambah enam bulan,” ungkap Ketua majelis hakim Maryana membacakan putusan untuk terdakwa Hengky di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2)..

 

Hakim menyatakan, perbuatan terdakwa melanggar dakwaan kesatu primair pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hengky juga dinilai bersalah melakukan korupsi seperti diatur dakwaan kedua primair pasal 5 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor.

 

Andil Hari Sabarno menurut majelis diawali dengan terungkapnya pemberian Rp125 juta untuk furnitur rumah milik anak Hari Sabarno. Pemberian uang itu disebabkan karena Hari Sabarno memerintahkan Direktur Jederal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi untuk membuat radiogram yang dikirimkan pada daerah-daerah untuk menyiapkan alat damkar. “Ditambah lampiran selain radiogram yang mencantumkan tipe damkar yang harus dibeli pemerintah daerah,” ujar hakim I Made Hendra.

 

Made Hendra menambahkan, radiogram itu menjadi surat sakti yang dibawa Hengky ke daerah-daerah agar masing-masing pemerintah daerah membeli alat damkar seperti tertulis dalam lampiran. “Ada beban psikologis bagi pejabat daerah untuk menolak radiogram tersebut sehingga, mau atau tidak mau, mereka tetap membeli damkar dengan spesifikasi seperti dalam radiogram,” paparnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait