Foto

Hari Pertama Masuk Kerja ASN Pasca Libur Lebaran 2023

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja pada hari pertama kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Mulai 26 April 2023 atau usai libur Lebaran, ASN masuk pukul 07.30 dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 yang ditandatangani pada 12 April 2023.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja pada hari pertama kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Mulai 26 April 2023 atau usai libur Lebaran, ASN masuk pukul 07.30 dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 yang ditandatangani pada 12 April 2023.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja pada hari pertama kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Mulai 26 April 2023 atau usai libur Lebaran, ASN masuk pukul 07.30 dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 yang ditandatangani pada 12 April 2023.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang