Harga BBG Bakal Naik, Pengusaha Mengeluh
Berita

Harga BBG Bakal Naik, Pengusaha Mengeluh

Menteri ESDM berjanji penggunaan energi, termasuk gas diprioritaskan bagi industri.

KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: indonesiangassociety.com
Foto: indonesiangassociety.com
Pemerintah menilai saat ini harga jual gas masih terlalu rendah. Akibatnya minat investor untuk mengembangkan distribusi bahan bakar gas (BBG) juga ikut rendah. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk segera menaikkan harga gas, terutama BBG.

“Keuntungan pengusaha saat ini sangat minim. Pemerintah pun mengusulkan penyesuaian harga untuk menarik investasi. Kalau keuntugan bagi pengusaha cukup besar, maka swasta bisa ikut serta dalam bisnis pembangunan BBG yang selama ini hanya bergantung pada pemerintah,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Selasa (11/8).

Lebih lanjut Wiratmaja mengatakan bahwa surat keputusan terkait penyesuain harga BBG sedang dalam proses. Dirinya mengakui, Presiden Jokowi sudah menyetujui gagasan tersebut. Hanya saja, menurut Wiratmaja, Presiden mensyaratkan agar kenaikan tak lebih dari 60%.

Sementara itu, para pelaku usaha pengguna gas bumi ramai-ramai memintapemerintah tidak secara sepihak menaikkan harga gas 2015. Pasalnya, kebijakan tersebut cukup memberatkan. Pengusaha yang tergabung dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), mengatakan bahwa kebijakan pemerintah itu telah menyulitkan para pelaku usaha.

"Hal ini akan membuat industri yang menggunakan bahan bakar gas sebagai sumber energi dan bahan baku mengalami kesulitan," kata Ketua FIPGB Achmad Safiun.

Terlebih lagi, menurut Safiun, kenaikan harga gas di lapangan sudah terjadi. Ia menyebut, pengumuman kenaikan harga gas telah disampaikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 31 Juli 2015. Kemudian, kebijakan itu mulai berlaku keesokan harinya yaitu pada 1 Agustus 2015.

"Hanya selang satu malam harga langsung diumumkan kepada produsen tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu," keluhnya.

Menurut Safiun, secara resmi pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Forum pengusaha itu mengajukan keberatan terkait dengan kebijakan kenaikan harga gas tersebut. Menurutnya, seharusnya pemerintah mendukung pertumbuhan industri dengan memasok gas secara murah.

Ia pun mencontohkan, Malaysia dan Singapura menjual gas kepada industri di dalam negerinya hanya setengah dari harga di Indonesia. Padahal, negeri jiran itu memiliki infrastruktur gas yang lebih baik. Menurut Safiun, mereka bisa menjual harga gas lebih murah karena harganya disubsidi oleh pemerintah.

“Seharusnya pemerintah kita juga memperhatikan hal tersebut," pungkas Safiun.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said telah menyatakan komitmennya bahwa penggunaan energi, termasuk gas, diprioritaskan bagi industri. Menurut Sudirman hal ini untuk mendukung pertumbuhan sektor industri pengolahan yang diharapkan bisa mencapai dua digit pada tahun 2035, sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2015 - 2035.

Lebih lanjut Sudirman pun menuturkan bahwa di dalam sidang ke-15 Dewan Ekonomi Nasional (DEN), salah satu usulan yang dibahas adalah harga energi yang terjangkau bagi peruntukan industri, terutama gas bumi. Ia mengakui, hal ini menjadi penting bagi sektor industri. Dengan memprioritaskan penggunaan energi bagi industri, Sudirman berharap kondisi industri dapat berkontribusi lebih besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kita berharap, harga energi yang kompetitif bisa menjadi modal dasar pembangunan ekonomi," katanya. 
Tags:

Berita Terkait