Harapan Sejumlah Organisasi Advokat di HUT MA ke-78
Utama

Harapan Sejumlah Organisasi Advokat di HUT MA ke-78

Seiring bertambahnya usia, Mahkamah Agung RI sebagai lokomotif terwujudnya rasa keadilan publik diharapkan untuk terus menjaga kualitas putusan dan efisiennya sistem administrasi perkara.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Gedung MA Jakarta. Foto: ASH
Gedung MA Jakarta. Foto: ASH

Pada Sabtu 19 Agustus 2023 kemarin, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia genap menginjak usia ke-78 tahun. Dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-78 itu, MA telah menggelar upacara bendera yang dipimpin secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. H.M. Syarifuddin sebagai inspektur upacara.

Tema yang diangkat dalam perayaan HUT MA ke-78 ialah “Tingkatkan Integritas Menuju Peradilan yang Agung”. Mengingat integritas menjadi tolak ukur utama dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. Seiring bertambahnya usia badan peradilan tertinggi di Indonesia ini, ada sejumlah pesan dan harapan dari sejumlah Organisasi Advokat.

“Mahkamah Agung (MA) harus berupaya sekuatnya menjadi lokomotif terwujudnya rasa keadilan publik melalui putusan-putusannya yang berkualitas dan berdimensi hukum sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi Soho) R. Dwiyanto Prihartono saat dihubungi Hukumonline, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia - Rumah Bersama Advokat (DPN Peradi RBA) Luhut MP Pangaribuan turut menyampaikan ucapan selamat kepada MA yang sudah menginjak usia ke-78 tahun. Sebagai pengemban Kekuasaan Kehakiman, MA diharapkan dapat terus menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan berdasarkan Pancasila secara konsisten baik dalam putusannya, penanganan perkara, ataupun penegakan aturan.

“Karena MA adalah sumber pengayoman untuk setiap warga negara Indonesia. Advokat yang fungsinya berkaitan dengan Kekuasaan Kehakiman berharap MA juga memberi perhatian dan tidak membiarkan. Berilah juga nasihat sebagaimana seharusnya menurut UU Kekuasaan Kehakiman. Dirgahayu MA!” ungkap Luhut MP Pangaribuan.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia - Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) Patra M Zen menyoroti peluncurkan ke-5 aplikasi terbaru MA yang dilakukan dalam euforia peringatan bertambahnya usia institusi peradilan di Indonesia itu.

Kelima aplikasi dimaksudkan terdiri atas aplikasi Smart Majelis, aplikasi Court Live Streaming, aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI), aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (Lentera versi 2.0), dan aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-Iplans).

“Semoga dengan peluncuran 5 aplikasi baru itu, seiring bertambah usia yang ke-78 tahun, MA RI makin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Harapan keadilan digantungkan dan ketidakadilan bisa dilesapkan di tanah Ibu Pertiwi. Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia!” ucap Patra.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Arman Hanis berharap optimalisasi sistem Information Technology (IT) yang dilakukan MA dapat terus memantapkan peradilan Indonesia. MA sebagai institusi modern nan agung bersanding dengan negara demokrasi hukum besar lainnya.

“Semoga di usianya yang ke-78, terjaganya kualitas putusan dan efisiennya sistem pengadministrasian yang akan semakin meneguhkan peran Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai penjaga marwah keadilan dan rule of law di Republik Indonesia. Dirgahayu Mahkamah Agung RI!”

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan 2 harapan KAI atas bertambahnya usia MA. Pertama, agar sistem digitalisasi yang dibangun MA saat ini dapat terkoneksi dengan dilakukan sinkronisasi dengan database lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. Termasuk, organisasi-organisasi advokat yang sudah mempunyai sistem e-Lawyer seperti yang dikembangkan KAI.

“Kedua, MA harus senantiasa melakukan pengawasan dan monitoring yang ketat dan tepat terhadap para hakim agar ketika memutuskan suatu perkara, para hakim bisa bebas dari tekanan dari pihak manapun, tidak terkecuali dari atasan secara struktural,” kata Tjoetjoe.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dheky Wijaya menyampaikan apresiasinya kepada MA yang terus bekerja keras dan berupaya melayani para pencari keadilan. Tapi, PPKHI berharap adanya evaluasi untuk meningkatkan kinerja peradilan di Indonesia agar lebih baik lagi demi mewujudkan badan peradilan modern bebas dari invertensi pihak manapun

“Selain itu, perlu danya penyetaraan format Berita Acara Sumpah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi, karena masih ditemukan adanya Berita Acara Sumpah setiap Pengadilan Tinggi berbeda-beda terkait susunan formatnya," saran Dheky Wijaya.

PPKHI juga berharap sehubungan dengan 5 aplikasi yang diluncurkan MA bisa dimanfaatkan secara optimal guna mewujudkan sistem peradilan yang agung, modern, serta berbasis teknologi informasi. "Dengan begitu, masyarakat dapat lebih dimudahkan akan keterbukaan informasi dan mengakses sistem layanan peradilan."   

Seperti dilansir laman  resmi  MA RI, dalam pidato upacara Ketua MA Prof H.M. Syarifuddin meminta para aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk menjadikan hari jadi ke-78 ini sebagai titik balik kebangkitan lembaga peradilan. Caranya, ia menambahkan dengan pola 3 M yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang terkecil, dan mulai dari sekarang.

Ketua MA berharap dengan gerakan perubahan yang dilakukan secara bersama dan berkesinambungan, maka kepercayaan publik kepada lembaga peradilan bisa pulih kembali. Ia juga menyatakan bahwa usia ke-78 ini merupakan momentum untuk mengevaluasi dan merefleksikan kembali apa saja yang telah dilakukan serta apa rencana ke depan untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada.

“Dirgahayu ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia, mari kita bersama tingkatkan integritas menuju badan peradilan Indonesia yang agung,” ujar Ketua MA mengakhiri sambutannya saat upacara memperingati HUT MA ke-78 di halaman Gedung MA, Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Tags:

Berita Terkait