Harapan Sejumlah Organisasi Advokat di HUT MA ke-78
Utama

Harapan Sejumlah Organisasi Advokat di HUT MA ke-78

Seiring bertambahnya usia, Mahkamah Agung RI sebagai lokomotif terwujudnya rasa keadilan publik diharapkan untuk terus menjaga kualitas putusan dan efisiennya sistem administrasi perkara.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Kelima aplikasi dimaksudkan terdiri atas aplikasi Smart Majelis, aplikasi Court Live Streaming, aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI), aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (Lentera versi 2.0), dan aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-Iplans).

“Semoga dengan peluncuran 5 aplikasi baru itu, seiring bertambah usia yang ke-78 tahun, MA RI makin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Harapan keadilan digantungkan dan ketidakadilan bisa dilesapkan di tanah Ibu Pertiwi. Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia!” ucap Patra.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Arman Hanis berharap optimalisasi sistem Information Technology (IT) yang dilakukan MA dapat terus memantapkan peradilan Indonesia. MA sebagai institusi modern nan agung bersanding dengan negara demokrasi hukum besar lainnya.

“Semoga di usianya yang ke-78, terjaganya kualitas putusan dan efisiennya sistem pengadministrasian yang akan semakin meneguhkan peran Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai penjaga marwah keadilan dan rule of law di Republik Indonesia. Dirgahayu Mahkamah Agung RI!”

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan 2 harapan KAI atas bertambahnya usia MA. Pertama, agar sistem digitalisasi yang dibangun MA saat ini dapat terkoneksi dengan dilakukan sinkronisasi dengan database lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. Termasuk, organisasi-organisasi advokat yang sudah mempunyai sistem e-Lawyer seperti yang dikembangkan KAI.

“Kedua, MA harus senantiasa melakukan pengawasan dan monitoring yang ketat dan tepat terhadap para hakim agar ketika memutuskan suatu perkara, para hakim bisa bebas dari tekanan dari pihak manapun, tidak terkecuali dari atasan secara struktural,” kata Tjoetjoe.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dheky Wijaya menyampaikan apresiasinya kepada MA yang terus bekerja keras dan berupaya melayani para pencari keadilan. Tapi, PPKHI berharap adanya evaluasi untuk meningkatkan kinerja peradilan di Indonesia agar lebih baik lagi demi mewujudkan badan peradilan modern bebas dari invertensi pihak manapun

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait