Harapan Pansel Terhadap Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027
Terbaru

Harapan Pansel Terhadap Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Memiliki integritas tinggi; dari kalangan akademisi dan peneliti, bukan job seeker; pengetahuan dan pengalaman 15 tahun di bidang HAM; memiliki visi konstruktif dan komitmen kuat memajukan dan melindungi HAM.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Gedung Komnas HAM Jakarta
Gedung Komnas HAM Jakarta

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memperpanjang masa pendaftaran untuk periode kepemimpinan 2022 hingga 2027.

"Masa pendaftaran awalnya sampai 8 Maret 2022, kemudian diperpanjang hingga sebulan mendatang, tepatnya pada tanggal 8 April 2022," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Prof Makarim Wibisono pada sosialisasi dan diskusi bertema “Tantangan HAM Lima Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM” di Jakarta, Jumat (4/3/2022) seperti dikutip Antara.  

Informasi perpanjangan pendaftaran secara resmi disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022. Perpanjangan dalam rangka memberi kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Untuk itu, Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran mulai tanggal 8 Maret 2022 hingga 8 April 2022 pukul 24.00 WIB.    

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, Prof Makarim berharap para peminat bisa memaksimalkan pemenuhan persyaratan sesuai dengan tercantum dalam website www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

"Kami ingin mencari orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia," kata Prof Makarim

Idealnya, menurut dia, calon anggota Komnas HAM mempunyai kemampuan memaksimalkan kewenangan pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pansel mensyaratkan pengalaman 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar. Tak hanya itu, para calon juga harus memiliki visi yang konstruktif serta komitmen kuat untuk memajukan dan melindungi HAM di Tanah Air.

Pihaknya akan berusaha melihat dan menggali lebih jauh kapasitas para calon, terutama pengalaman di bidang HAM. "Kami ingin proses ini transparan dan akuntabel.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait