Harapan DPN Peradi Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Hukum Berkelanjutan
Utama

Harapan DPN Peradi Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Hukum Berkelanjutan

Hukumonline dengan Peradi secara resmi menandatangani kerja sama pendidikan hukum berkelanjutan dengan cara online untuk mengembangkan skill advokat-advokat Peradi seluruh Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Hukumonline terkait pendidikan hukum berkelanjutan di Sekretariat DPN Peradi Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: RES
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Hukumonline terkait pendidikan hukum berkelanjutan di Sekretariat DPN Peradi Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: RES

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Hukumonline di Sekretariat DPN Peradi, Selasa (15/3/2022). Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi, dan Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia terkait program pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat. Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua Umum DPN Peradi Happy SP Sihombing, Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi Hendronoto Soesabdo, Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim, dan jajaran lainnya.

Otto menerangkan kerja sama antara DPN Peradi dengan Hukumonline telah berlangsung cukup panjang. “Hubungan istimewa” ini bahkan telah dimulai sejak pertama kali ujian DPN Peradi digelar, dan setiap pengumumannya Hukumonline selalu dilibatkan. Hingga saat ini kerja sama yang ada terus meningkat. Bahkan telah merambah pada lingkup pendidikan hukum berbasis teknologi. 

“Saya juga tidak tahu sebenarnya nanti saat pandemi Covid-19 sudah selesai, apakah kita mempertahankan hidup di new normal atau kembali kepada normal yang dulu? Ini saya sampaikan waktu orasi ilmiah saya di IBLAM. Banyak orang menuntut supaya tidak lagi online kalau Covid-19-nya sudah selesai. Tapi di beberapa tempat, khususnya di beberapa negara, khususnya lagi di Amerika sekarang banyak menuntut seandainya Covid-19 sudah berhenti pun mereka ingin meneruskan kehidupan yang ada di new normal,” ujar Otto.

Baca:

Dari hasil penelitiannya, sebelum pandemi ternyata telah terdapat mekanisme pendidikan secara online yang diterapkan di hampir 11 perguruan tinggi di Amerika. Besarnya pengaruh teknologi berdampak pada pola pikir, paradigma orang menentukan kegiatan pendidikan. “Kalau Covid-19 berhenti, belum tentu orang mau lagi kembali kepada yang dulu. Dalam kegiatan-kegiatan yang sosial mungkin iya, atau mungkin Indonesia lebih cenderung (gemar bersosialisasi, red) karena (masyarakat, red) kita tidak individualis. Kita suka bermasyarakat, bertemu, dan sebagainya. Tapi di beberapa negara belum tentu bisa seperti itu,” tuturnya.

Alasan praktis dari tetap diberlakukannya mekanisme pendidikan pada keadaan new normal didasari oleh penghematan biaya (costs). Dirinya mencontohkan seperti membayar biaya naik bus, mobil, menyetrika baju, waktu dalam perjalanan ke kampus, hingga orientasi paperless. Bagi pihak kampus sendiri tidak kemudian memerlukan lahan besar untuk gedung fakultasnya. Cukup satu ruangan sudah dapat menjadi sebuah kampus. Sehingga pihak penyelenggara pendidikan tinggi cukup berfokus pada sistem yang dibangun.

Dia menyebut hal itu menjadi tantangan yang pasti akan terjadi. Sampai-sampai bisa saja bangunan kampus menjadi sebatas monumen, hanya gedung-gedung yang kosong guna penghematan biaya. Ini tantangan yang amat besar dalam dunia pendidikan.

“Oleh karena itu, kerja sama kita dengan Hukumonline jadi relevan sekali. Karena mereka menggunakan teknologi, sehingga kita well prepared sebelum terjadi hal-hal yang sebelumnya saya katakan tadi itu. Maka Hukumonline dengan Peradi bekerja sama menghadirkan pendidikan-pendidikan dengan cara online dengan teknologi dan sebagainya.”

Ia berharap dengan kerja sama yang terjalin ini dapat membawa Peradi melangkah one step ahead dibanding yang lain dan menjadi bermanfaat. Meski tetap dikembalikan kepada anggota-anggota advokat Indonesia untuk bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin. Dia memohonkan doa agar segala project yang dilakukan Peradi bersama dengan Hukumonline dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Kerja sama antara Hukumonline dengan DPN Peradi ini dipandang oleh Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia sebagai bentuk babak baru dari kerja sama strategis antara kedua organisasi. Nantinya, akan dilakukan co-creation materi-materi Pendidikan Hukum Lanjutan (CLE) bermutu tinggi dan dapat diakses kapan saja, dimana saja.

“Hukumonline yang sangat berpengalaman dalam membangun konten edukasi hukum secara online (melalui learning.hukumonline.com) akan dilengkapi oleh para pengajar level nasional dari DPN Peradi. Ini diharapkan akan menjadi kombinasi yang secara efektif dapat melakukan up-skilling bagi para anggota Peradi di seluruh Indonesia,” jelas Ramos.

Hukumonline.com

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan dan Chief Operating Officer Hukumonline Jan Ramos Pandia usai penandatangan. 

Dalam kesempatan itu turut hadir Wakil Ketua Umum DPN Peradi Happy SP Sihombing yang mengapresiasi kerja sama dengan Hukumonline. Selama ini Peradi telah melihat bagaimana prograrm Hukumonline Course dilakukan. Untuk periode yang akan datang, kerja sama antara Peradi dengan Hukumonline akan membuat ide-ide baru. Dia berharap di tengah berkembang pesatnya teknologi, program antara Peradi dengan Hukumonline dapat membantu mengembangkan skill advokat-advokat seluruh Indonesia.

“Semoga kerja sama dengan Hukumonline ini berlangsung dengan sukses, lancar, dan bisa memberi nilai tambah kepada advokat-advokat, juga memberi nilai tambah untuk Peradi sebagai organisasi, dan juga Hukumonline yang selama ini juga memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum dan pencerahan hukum di Republik Indonesia,” ujarnya.

Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi Hendronoto Soesabdo menuturkan DPN Peradi dalam kepengurusan yang sekarang salah satunya memfokuskan pada pendidikan berkelanjutan. Untuk mewujudkan itu, Peradi menyadari tidak dapat melakukannya sendiri dan melihat Hukumonline sebagai salah satu mitra yang punya kompetensi untuk bisa bekerja sama dengan harapan untuk segala kegiatan yang dihadirkan bisa diikuti dan manfaatnya dirasakan advokat tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga dimanapun mereka berada di Indonesia.

“Untuk anggota Peradi Advokat Indonesia, salah satu hal yang kita upayakan untuk peningkatan kualitas kita. Hukum Indonesia bisa maju kalau advokatnya juga maju. Untuk itu, mari kita sama-sama maju dengan mengikuti, berpartisipasi, dan mencari manfaat dari kegiatan atau modul-modul yang nantinya kita buat bersama dengan Hukumonline dan kita bisa mengaksesnya dimanapun kita berada,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait