Harapan dan Kritik untuk Pansel Pimpinan KPK
Berita

Harapan dan Kritik untuk Pansel Pimpinan KPK

Ada yang meminta agar pimpinan petahana tak mencalonkan diri lagi. Mengapa?

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Siapakah yang akan menjadi komisioner di gedung KPK? Foto gedung KPK: MYSKPK periode 2019-2023
Siapakah yang akan menjadi komisioner di gedung KPK? Foto gedung KPK: MYSKPK periode 2019-2023

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden No. 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, duduk sebagai ketua panitia. Yenti merupakan ketua umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), organisasi perkumpulan akademisi dan praktisi bidang pidana dan kriminologi.

 

Wakil Ketua Panitia Seleksi adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Senoadji. Ia pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK dan selama ini benyak menghasilkan karya tulis tentang hokum pidana dan pemberantasan korupsi. Anggota Pansel sangat beragam. Ada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, akademisi Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Marcus Priyo Gunarto, aktivis hak asasi manusia Hendardi, aktivis lembaga swadaya masyarakat yang selama ini mengadvokasi isu-isu pertahanan dan keamanan Al Araf, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Diani Sadiawati, dan Direktur Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi.

 

Setelah penunjukan nama-nama tersebut, muncul beragam tanggapan publik. Ada yang mempertanyakan integritas anggota pansel, ada juga yang menilai komposisi anggota pansel tak mencerminkan semangat pemnberantasan korupsi. Terlepas dari pro kontra pandangan tersebut, ada harapan dibebankan ke pundak tim pansel. Dalam rentang waktu enam bulan ke depan, mereka sudah harus mendapatkan nama-nama calom pimpinan KPK periode 2019-2023.

 

(Baca juga: Pansel Capim KPK Ditetapkan, Ini Harapan Pimpinan KPK)

 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan pentingnya pengawasan masyarakat luas terhadap kinerja Pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang ditunjuk Presiden Joko Widodo. Menurut Agus, pengawasan masyarakat berguna mendorong Pansel mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugasnya memilih para pimpinan periode mendatang. "Dari KPK yang penting begini, nanti kan setelah ini ada pengumuman mengenai jadwal, mengenai SOP, bagaimana mereka melakukan pemilihan calon pimpinan KPK ya. Jadi kalau menurut saya, diawasi aja, kita rakyat Indonesia, termasuk KPK, ikut mengawasi setiap tahap itu," ujar Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (20/5).

 

Salah satu aspek yang disorot Agus adalah transparansi Pansel. Dengan memegang prinsip transparansi, masyarakat dapat mengetahui berapa calon pimpinan yang mengikuti tes, bagaimana kriterianya, dan bagaimana nanti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Masyarakat diharapkan mengajukan nama-nama yang punya kapasitas dan kapabilitas serta memberikan masukan atas nama-nama kandidat. "Kalau Anda punya kenalan yang kualitasnya bagus-bagus, prestasinya bagus dorong untuk daftar, yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang dan harus orang bagus itu ya," terangnya. 

 

Agus juga berharap Pansel selektif dalam memilih agar bisa menyeimbangkan tugas pokok KPK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi baik dari sisi pencegahan maupun penindakan. Dalam sisi pencegahan misalnya, ia meminta pimpinan nanti lebih banyak melibatkan instansi masyarakat dan LSM.

 

Terpilihnya nama-nama anggota Pansel juga tidak terlepas dari kritik. Mantan pimpinan KPK Abraham Samad mengaku kecewa sekaligus khawatir 9 nama yang terpilih tidak bisa mengemban tugas untuk menjaring calon pimpinan. Ia berharap Presiden Jokowi dapat meninjau kembali dan mengubah komposisi Pansel KPK, mengingat masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perbaikan. "Masih cukup banyak waktu yang tersedia untuk bisa menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yg berintegritas, namun kita tidak bisa berharap banyak akan dapat menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yang berintegritas kalau saja komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini tetap dipertahankan," terang Samad.

 

Mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas, meminta agar koreksi kepada Presiden dan jajaran terdekatnya masih perlu terus digaungkan. Ia mendesak agar daulat rakyat dihormati dengan memberikan hak masyarakat untuk memberi penilaian terhadap jejak rekam (track record) anggota Pansel.

 

Nama-nama anggota Pansel yang sudah final menurutnya berkewajiban mengundang perwakilan CSO yang peduli terhadap antikorupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK. Dari hasil pertemuan dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi termasuk penunjukan lembaga  assesment yang terdiri juga dari unsur kampus, aktivis antikorupsi dan tokoh publik yang jelas keberpihakannya pada gerakan antikorupsi.

 

Busyro berharap pejabat senior di KPK yang integritasnya teruji untuk mendaftar. "Desakan untuk Pimpinan KPK periode sekarang tidak mendaftar lagi. Mendorong staf senior di dalam KPK yang rekam jejaknya teruji untuk tampil memimpin demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," jelas Busyro. 

 

Sementara Haryono Umar yang juga pernah memimpin KPK pada periode 2007-2011 menyampaikan pesan singkat atas terpilihnya Pansel. "Pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi," tuturnya.

 

Bagaimana pandangan Anda?

Tags:

Berita Terkait