Hamdan Bertekad Terus Jaga Kewibawaan MK
Berita

Hamdan Bertekad Terus Jaga Kewibawaan MK

Hamdan Zoelva akan menjadi Wakil Ketua MK hingga tahun 2016.

ASH
Bacaan 2 Menit
Hamdan Zoelva saat sumpah jabatan Wakil Ketua MK. Foto: SGP
Hamdan Zoelva saat sumpah jabatan Wakil Ketua MK. Foto: SGP

MK menggelar sidang pleno khusus pengucapan sumpah Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai Wakil Ketua MK di Gedung MK. Pengucapan sumpah ini dilakukan setelah Hamdan Zoelva terpilih sebagai wakil ketua MK dalam pemilihan yang digelar, Selasa (20/8) kemarin.   

Dengan demikian Hamdan Zoelva resmi menjabat posisi Wakil Ketua MK periode 2013-2016 mendampingi Ketua MK, M. Akil Mochtar untuk masa jabatan 2 tahun dan 6 bulan. 

”Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya dan seluruh hakim konstitusi mengucapkan selamat kepada Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva yang telah mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua MK,” kata Ketua MK, Akil Mochtar saat memimpin sidang pleno khusus di Gedung MK, Kamis (22/8).

Terlihat sejumlah politisi menghadiri pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua MK ini, seperti Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Hajriyanto Tohari, Ketua DPD Irman Gusman, mantan Ketua MK Moh Mahfud MD, Wakil Ketua KY Abbas Said.

Dalam sambutannya, Akil berharap koleganya ini dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil ketua dengan sebaik-baiknya sesuai amanat konstitusi. “Kami berharap Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva dapat menjalankan amanat itu dengan sebaik-baiknya, penuh pengabdian dan tanggung jawab, serta membawa manfaat,” harap Akil.    

Ditegaskan Akil, pemilihan ketua dan wakil ketua merupakan hal rutin, layaknya persidangan yang dilakukan setiap hari. Namun demikian, setiap kali proses pemilihan selalu mengedapankan demokratisasi tanpa adanya lobi-lobi, tanpa diarah-arahkan untuk memilih kandidat tertentu.

”Hal itu pula yang kembali kita jumpai dari terpilihnya Hamdan sebagai wakil ketua MK pada hari Selasa kemarin,” kata Akil. 

Usai pengambilan sumpah, Hamdan Zoelva berjanji bersama Ketua MK akan terus menjaga kewibawaan MK. Sebab, dengan kewibawaan itu, orang akan menghormati MK. ”Tugas ini yang paling utama dan penting, termasuk bersama dengan seluruh hakim konstitusi dan pegawai MK,” kata Hamdan.      

Persoalan ke depan yang terpenting, kata Hamdan, persiapan menghadapi penanganan kasus sengketa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. ”Pemilukada tahun depan tidak ada karena akan selesai pada akhir tahun ini. Tahun depan kita persiapkan untuk menghadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres,” kata Hamdan.  

Selain itu persiapan sengketa pemilu di MK yang diajukan parpol, sengketa dapat diajukan calon anggota DPD, ini hal penting yg akan kami persiapkan. ”Itulah dua hal terpenting ke depan dalam jangka pendek yg harus kami siapkan. Kami akan sepenuhnya mendukung dan memberikan bantuan sepenuhnya dalam menjalankan tugas dari MK,” katanya.

Hamdan Zoelva diangkat sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2010 menggantikan Abdul Mukhtie Fadjar yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Hamdan meraih pendidikan S-1-nya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Magister Ilmu Hukum Pidana di Universitas Padjadjaran Bandung. Dua tahun lalu, Hamdan meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung.   

Pria kelahiran Kota Bima, 2 Juni 1962 ini, sebelum menjabat Hakim Konstitusi memulai kariernya sebagai dosen luar biasa (1986-1997), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Bulan Bintang. Makanya, saat ini selain menjadi Hakim Konstitusi, Hamdan masih aktif sebagai Dosen FH Universitas Islam As-Syafi'yah Jakarta.

Tags: