Hal-hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Menulis Artikel Jurnal
Terbaru

Hal-hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Menulis Artikel Jurnal

Mulai dari paper yang bisa dibaca sebagai bahan bacaan dengan mudah sampai dengan mampu menerangkan ide secara lugas tanpa membuat pembaca harus mengira-ngira. Memformulasikan ide dalam karya tulis juga menjadi hal yang patut diperhatikan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) Saru Arifin. Foto: FKF
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) Saru Arifin. Foto: FKF

Publikasi jurnal menjadi suatu aspek penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Umumnya, beberapa tujuan dari dilakukannya penulisan suatu artikel ilmiah antara lain syarat kelulusan, sebagai output riset, diseminasi hasil riset, bermanfaat bagi orang lain, dan/atau eksistensi dan tuntutan zaman.

“Saya menemukan sejumlah permasalahan dalam me-review. Ada persoalan bagaimana memformulasikan ide ke dalam karya tulis akademik khususnya hukum,” ungkap akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) Saru Arifin dalam Coaching Clinic Menembus Jurnal Internasional bagi Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Senin (10/6).

Akademisi yang telah menjadi reviewer pada sejumlah jurnal internasional itu menyebutkan perihal seperti memformulasikan ide dalam judul lebih menonjolkan aspek teknis hukum sampai mendetail dibandingkan akademik, bahkan ada juga yang terlalu normatif. Padahal, kajian teknis biasa dilakukan untuk policy paper yang dipergunakan dalam kebijakan teknis/laporan teknis.

Baca Juga:

Kemudian readability atau keterbacaan acap sulit dimengerti. Artinya, sering dijumpai tulisan yang kurang koheren, problematika bahasa, sampai dengan terlalu banyaknya ide yang dituangkan. Tak hanya itu, polemik lain dalam sejumlah artikel ilmiah yang hendak diterbitkan dalam jurnal juga seringkali tujuan tulisannya tidak disampaikan dengan jelas dan logis. Terakhir, pada keterhubungan tulisan dengan literatur yang sudah ada dijumpai olehnya masih kurang diperhatikan.

“Yang paling sering ditekankan editor itu tingkat keterbacaannya. Oleh karena itu penting diperhatikan agar setiap kalimat harus mampu menerangkan idenya tanpa harus menuntut pembaca mengira-ngira. Koherensi penting. Maka dari itu Robert A Day mengatakan, menulis akademik secara akurat mudah dipahami itu sama pentingnya dengan penelitian itu sendiri. Jangan sampai risetnya bagus, tapi ketika dituangkan dalam paper malah gagal,” pesan Saru.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI) Kukuh Tejomurti mengingatkan pentingnya menulis jurnal bagi kalangan akademisi di masa sekarang.

“Memang pemerintah kita mendorong bagaimana dosen-dosen dan peneliti itu bisa mendiseminasikan hasil penelitiannya agar bisa dibaca banyak orang (melalui jurnal). Tidak hanya ditumpuk dalam lemari perpustakaan,” kata dia.

Hukumonline.com

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI) Kukuh Tejomurti.

Lebih lanjut, Pasal 4 ayat (1) Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor menggariskan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah di Indonesia, bagi Dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala harus menghasilkan: a. paling sedikit 3 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi; atau b. paling sedikit 1 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau karya seni monumental/desain monumental, dalam kurun waktu 3 tahun.

Terdapat beberapa platform yang bisa kita gunakan untuk mencari jurnal. Bisa lewat Scimago yang kemudian dapat dicek kembali melalui Scopus, Elsevier, DOAJ, Sinta, dan Hukumonline. “Kemudian ada yang namanya jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, ada jurnal internasional bereputasi,” terang Kukuh.

Dimana masing-masing dari jurnal tersebut berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 memiliki ketentuan berbeda. Untuk jurnal nasional diartikan sebagai majalah ilmiah yang memenuhi kriteria ditentukan. Seperti memuat karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan; memiliki ISSN; terbitan versi online; dan seterusnya.

Sedangkan Jurnal Nasional Terakreditasi adalah Jurnal Ilmiah Nasional yang diakreditasi oleh Kemristekdikti. Terdapat pula Jurnal nasional yang diakui dan disetarakan sebagai Jurnal Nasional Terakreditasi, yakni Jurnal Nasional Terindeks di Science and Technology Indeks (Sinta) atau di Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) dan telah memenuhi standar berlaku.

Di sisi lain, jurnal internasional merupakan jurnal yang memenuhi beberapa kriteria termasuk memiliki ISSN; ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok); Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 negara; dan lain-lain. Jurnal Internasional Bereputasi adalah yang memenuhi kriteria dengan indikator termasuk diterbitkan oleh asosiasi profesi ternama di dunia atau Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel; terindeks oleh pemeringkat internasional yang diakui oleh Kemenristekdikti; dan lain sebagainya.

Tags:

Berita Terkait