Hakim Tetap Minta Penggugat Telkomsel Berdamai
Berita

Hakim Tetap Minta Penggugat Telkomsel Berdamai

Sedari awal, David Tobing menolak berdamai.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Sidang gugatan advokat David ML Tobing melawan Telkomsel terus berlanjut. Foto: SGP
Sidang gugatan advokat David ML Tobing melawan Telkomsel terus berlanjut. Foto: SGP

Setelah proses mediasi gagal, sidang gugatan advokat David ML Tobing melawan Telkomsel berlanjut. Kamis (3/11), David membacakan materi gugatan di hadapan majelis hakim yang diketuai Andi Risajaya. Intinya, David mempersoalkan tindakan Telkomsel mengikat dirinya untuk berlangganan fasilitas tertentu secara sepihak.

 

David mengaku menjadi pelanggan Telkomsel sejak 2002 dengan menggunakan Kartu HALO. Dia uraikan, pada 16 Juli 2011, telepon selulernya menerima pesan singkat berbunyi “Terimakasih anda berlanggan opera mini Rp10.000/7 hari. Syarat/ketentuan berlaku hubungi *363#. Untuk stop ketik OP OFF ke 3636. Download klik http://mini.opera.com”.

 

Selanjutnya, sebulan kemudian, David menerima kiriman informasi biaya tagihan periode 10-20 Agustus 2011 dari Telkomsel. Di situ tertera, rincian pemakaian fasilitas  Opera Mini tanggal 16 Juli, 23 Juli, dan 30 Juli. Perminggu, Telkomsel mengenakan biaya sebesar Rp10 ribu, sehingga total biaya penggunaan Opera Mini yang tercantum dalam  informasi biaya tagihan David mencapai Rp30 ribu.

 

Bulan September 2011, Telkomsel kembali mengirim informasi biaya tagihan periode 10-20 September 2011. Lagi-lagi, di tagihan tertera biaya penggunaan fasilitas Opera Mini. Kali ini, jumlah pemakaiannya lebih banyak yakni tanggal 6, 13, 20, 27 Agustus dan 3 September 2011 dengan total biaya Rp50 ribu.

 

Pada 10 September, David menerima pesan pendek yang berbunyi Layanan Opera Mini anda telah diperpanjang. Nikmati GRATIS internet untuk pemakaian Opera Mini selama 7 hari. Untuk stop ketik OP OFF ke 3636. Bantuan hubungi *363#”. David kembali dikenakan biaya Rp10 ribu.

 

“Bahwa tergugat telah melakukan penawaran dan pengikatan sepihak tanpa hak atas penggunaan fasilitas opera mini mingguan dengan dikenakan tagihan Rp10 ribu dan diperpanjang secara otomatis tanpa sepengetahuan dan persetujuan penggugat,” ujar David.

 

David menyatakan Telkomsel melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperpanjang secara otomatis dan melakukan penagihan atas penggunaan fasilitas tanpa ada persetujuan dari penggugat sebagai pelanggan. David menegaskan bahwa dia tidak pernah berlangganan karena merasa tidak butuh fasilitas Opera Mini.

Tags: