Hakim Sudrajat Tak Terbukti “Lobi Toilet”
Berita

Hakim Sudrajat Tak Terbukti “Lobi Toilet”

Sudrajad masih diperbolehkan mendaftarkan seleksi calon hakim agung.

ASH
Bacaan 2 Menit

Kesimpulan itu hasil pemeriksaan Tim Pengawas yang diketuai Timur Manurung bersama Hakim Agung Andi Syamsu Alam, Suwardi, Imam Soebechi, dan Syarifuddin sebagai anggota pada akhir September lalu.

Untuk mengingatkan, Rabu (18/9) lalu, di sela-sela fit and proper test seleksi CHA, salah satu awak media memergoki pertemuan antara Sudrajad Dimyati dan Bachrudin Nasori di toilet dekat ruang Komisi III DPR yang dinilai tidak wajar.

Si awak media mengaku melihat Sudrajad memberikan sesuatu menyerupai sebuah amplop pada Bachrudin. Kemudian muncul berita di media online akan peristiwa itu. Isi berita itu menguraikan kejadian yang dilihat oleh si awak media. Meski isi amplop putih yang berpindah tangan itu belum diketahui. Tetapi, kejadian yang terekspose media itu membuat gusar seluruh anggota Komisi III.

Usai menggelar rapat internal Komisi III, Bachrudin memberi klarifikasi bahwa apa yang diambilnya bukanlah amplop, melainkan secarik kertas yang berisi daftar CHA yang mengikuti seleksi pada hari itu. Saat itu, dia hanya mengeluarkan secarik kertas untuk meminta Sudrajad menunjukkan nama-nama CHA yang berasal  karier dan nonkarier. Sebab, dia mengaku tidak mengetahui mana saja hakim karier dan nonkarier. 

Alhasil, dengan terjadinya kasus ini, Hakim Sudrajad tidak terpilih menjadi hakim agung. Dalam pengumuman tahap uji kelayakan dan kepatutan, Sudrajad hanya mendapat 1 suara saat voting oleh Komisi III DPR. Dari 12 nama CHA, Komisi III hanya memilih 4 nama untuk menjadi hakim agung yaitu Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.

Tags:

Berita Terkait