Hakim PTUN Medan Ini Mengaku Dititipi Amplop Berisi Uang
Berita

Hakim PTUN Medan Ini Mengaku Dititipi Amplop Berisi Uang

Awalnya Gede tidak mengetahui jika uang yang dititipkan Amir kepadanya adalah uang pemberian Gary.

NOV
Bacaan 2 Menit
Suasana persidangan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Suasana persidangan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, I Gede Putra Suartana mengaku dititipi amplop berisi uang oleh Amir Fauzi, rekannya sesama hakim PTUN Medan. Amir merupakan salah seorang tersangka penyuapan yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2015.

Gede menjelaskan, mulanya ia mendengar ribut-ribut di lantai satu PTUN Medan. Namun, ia belum mengetahui jika ribut-ribut terjadi karena ada penangkapan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary oleh KPK. Lantas, Gede yang ketika itu berada di lantai dua langsung turun menuju parkiran untuk memindahkan mobilnya.

"Saya pindahkan kendaraan. Beliau (Amir Fauzi) turun. Biasa kami ini pak, kan Pak Amir ini tidak bisa bawa kendaraan, motor tidak bisa, mobil tidak bisa. Kalau pulang sering nebeng ke saya. Makanya kami antar saja," katanya saat bersaksi dalam sidang perkara suap OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/10).

Setelah mengantar Amir ke tempat kosnya, Gede menerima titipan amplop dari Amir. Gede kembali ke PTUN Medan karena harus mengikuti sidang, sedangkan Amir kembali sendiri ke PTUN Medan. Ketika itu, Gede belum mengetahu pasti jika amplop yang dititipkan Amir berisi uang. Ia hanya menduga amplop itu berisi uang.

Gede menaruh amplop tersebut di mobilnya dan kembali bersidang seperti biasa. Belakang, Gede mengetahui bahwa Amir ditangkap KPK. Gede pun teringat dengan amplop yang dititipkan Amir. Gede langsung menceritakan mengenai titipan amplop itu kepada rekan-rekannya di ruangan hakim.

"Saya ambil ke mobil, saya ceritakan sama kawan-kawan di ruangan. Akhirnya, saya taruh di atas lemari. Ketika saya mau pindahkan (dari mobil ke atas lemari), sempat saya buka sedikit (amplopnya). Ternyata isinya uang, tapi saya tidak hitung jumlahnya. Saya taruh di atas lemari yang sudah di KPK line itu," ujarnya.

Amplop berisi uang itu lalu disita dan dihitung penyidik KPK di hadapan Gede. Sesuai penghitungan penyidik, jumlah uang yang tersimpan dalam amplop AS$5000. Selanjutnya, Gede menandatangani berita acara penyitaan, tetapi ia tidak mengetahui jika uang itu merupakan pemberian Gary kepada Amir.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait