Hakim Perkara Susno Minta Second Opinion Dokter
Berita

Hakim Perkara Susno Minta Second Opinion Dokter

Pemeriksaan dokter dari luar rutan demi objektivitas. Berguna mendapatkan second opinion atas kesehatan terdakwa.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Ditemui usai persidangan, penasihat hukum Susno M Assegaf menuturkan kliennya memang tetap bersikeras untuk mengkuti persidangan. Namun dokter Rutan Mako Brimob menyarankan agar Susno istirahat selama tiga hari ke depan.  Assegaf menilai perintah majelis hakim agar mendatangkan dokter dari luar untuk memeriksa kliennya sebagai tindakan yang fair. “Jadi apa yang dikatakan majelis itu benar, second opinion biar objektif,” ujarnya.

 

Dalam surat keterangan kesehatan sakit, dokter rutan menyarankan agar Susno istirahat tiga hari. Menurut Assegaf,  hakim telah memberikan tawaran simpatik. “Kalau perlu dirawat di rumah sakit tapi ada persyaratannya yaitu pembantaran. Jadi kalau di rumah sakit tidak dipotong masa tahanan. Kalau sekarang sakit tekanan darah. Kalau saja dia datang sidang pemeriksaan terdakwa selesai,” pungkas advokat senior ini.

Tags:

Berita Terkait