Hakim Perintahkan Kreditor Separatis Berbagi Hak dengan Buruh
Utama

Hakim Perintahkan Kreditor Separatis Berbagi Hak dengan Buruh

Majelis hakim lebih mempertimbangkan rasa keadilan ketimbang aspek kepastian hukum. Pengamat menyayangkan putusan hakim itu.

ASh/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Pertimbangan hakim yang mengacu pada putusan MK yang menyatakan kreditor preferen tak lebih tinggi dari kreditor separatis pun dinilai tak relevan. “Menurut saya salah kalau majelis merujuk pada putusan MK karena yang dipersoalkan dalam putusan MK bukan siapa kreditor yang didahulukan, melainkan apakah itu melanggar norma atau hak tidak.”

 

Dihubungi terpisah, praktisi hukum kepailitan Ricardo Simanjuntak berpendapat seharusnya hakim juga memperhatikan jangka panjang. Ia khawatir tak ada lagi bank yang mau meminjamkan modalnya ke pihak industri ketika tak ada kepastian hukum atas aset yang menjadi jaminan. “Ketika industri tak mendapat bantuan modal dari bank, tak ada pekerjaan, dan buruh akan rugi juga,” kata Ricardo.

 

Namun Ricardo juga mengaku berusaha memahami beban psikologis yang ditanggung hakim dalam perkara itu. “Kalau tidak memutuskan membagi ke buruh, nanti dibilang tidak pro-buruh dan tidak berperikemanusiaan. Ini memang posisi yang sulit.”

 

Secara formal, lanjut Ricardo, posisi kreditor separatis berada di atas buruh. Ia hanya bisa dikalahkan oleh tagihan pajak. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan hal itu. “Jadi secara legal formal, putusan hakim ini patut disayangkan. Sebab hakim dengan sadar mengakui hal itu namun tak menerapkannya.”

 

Tags:

Berita Terkait