Hakim Militer Tak Wajib Tunduk pada Atasannya
Seleksi Hakim Agung:

Hakim Militer Tak Wajib Tunduk pada Atasannya

Salah satu calon memiliki harta kekayaan sebanyak Rp6 miliar berupa perhiasan dan beberapa rumah dan apartemen.

ASH
Bacaan 2 Menit




Sebelumnya, pada hari Sabtu dan Minggu (23-34/5) kemarin, Panelis juga mewancarai 9 kandidat lainnya yakni I Made Hendra Kusuma (Hakim Ad Hoc Tipikor Jakarta), Suhardjono (HT PT Surabaya), Sri Sutantiek (KPT Tanjung Karang), Mulijanto (HT PT Surabaya), Wahidin (HT PT Bandung), Fauzan (Hakim Ad Hoc PHI pada MA), Heru Iriani (WKPT Bengkulu), Sunarto (Kepala Bawas MA), dan Maria Anna Samiyati (KPT Sulawesi Tengah).

Tags:

Berita Terkait