Hakim Jatuhkan Hukuman Berat untuk Dua Pembobol BRI
Utama

Hakim Jatuhkan Hukuman Berat untuk Dua Pembobol BRI

Jika kedua terdakwa pembobol BRI tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan inkracht, jaksa diberi wewenang untuk menyita dan melelang harta terhukum. Jika hartanya tidak mencukupi, mereka harus menebusnya dengan masuk penjara selama dua tahun.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Itu belum cukup. Majelis hakim memerintahkan kedua terdakwa tetap berada dalam tahanan. Masa hukuman itu memang dikurangi dengan masa tahanan. Tapi majelis hakim membuat pengecualian untuk terdakwa Yudi Kartolo. Masa rawat inap Yudi di rumah sakit di luar rumah tahanan negara tidak dihitung sebagai masa tahanan. Bukan hanya itu, majelis memutuskan untuk tidak memberikan izin rawat inap lagi kepada Yudi kecuali dilakukan di dalam rumah tahanan negara.

 

Hukuman berat itu yang dijatuhkan majelis tanpa dihadiri oleh terdakwa Yudi Kartolo itu tak urung membuat terdakwa terkejut. Itu hukuman yang tidak adil. Saya kan cuma pengusaha. Aparat pemerintah yang ikut melakukan pembobolan dihukum lebih ringan dari saya, ujar Hartono, usai persidangan. Yang dimaksud Hartono adalah Agus Riyanto, mantan kepala Kantor Cabang Pembantu BRI Tanah Abang, yang hanya divonis 6 tahun.

 

Itu sebabnya, lewat pengacaranya Juniver Girsang, Hartono menyatakan akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Menurut Juniver, harusnya majelis menunggu atau mempertimbangkan keberadaan para arranger yang menjadi desainer pembobolan BRI. Seharusnya mereka dihadirkan dulu untuk membuktikan adanya perjanjian dalam kasus BRI itu. Hingga sekarang, para arranger tersebut masih belum tertangkap.

 

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis mengurai sejumlah hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa. Pertama, perbuatan kedua terdakwa dilakukan di tengah upaya memulihkan perekonomian nasional. Perbuatan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa justeru menjadi program intensif pemerintah dan PBB untuk diberantas. Ketiga, perbuatan kedua terdakwa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan, yang pada akhirnya berpengaruh negatif pada perekonomian nasional.

Tags: