Hakim Diminta Berhenti Melecehkan Profesinya
Berita

Hakim Diminta Berhenti Melecehkan Profesinya

Dengan tidak lagi memperjualbelikan hukum.

ASH
Bacaan 2 Menit

Terpisah, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh menyarankan agar MA mengubah pola sistem penunjukan majelis hakim dengan cara melakukan pemetaan. 

“Hakim-hakim yang track record tidak bagus, jangan diberi perkara yang menggoda sepeti kasus narkoba dan korupsi,” kata Imam. Selain itu, pengawasan hakim harus diintensifkan dan dioptimalkan agar para hakim benar-benar berpikir dua kali untuk melanggar.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menambahkan pengawasan hakim oleh pengadilan tinggi ditingkatkan termasuk mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi perilaku hakim.

“Pola jenjang karier hakim pun harus disempurnakan agar pelaksanaannya betul-betul melihat rekam jejam dan kinerja hakim secara utuh. Hakim akan terjaga perilakunya terus-menerus,” kata Asep.    

Sebelumnya, Jumat (22/3) minggu, Hakim Setyabudi tertangkap tangan oleh KPK lantaran menerima uang Rp150 juta dari pihak yang berperkara. Majelis haki8m pengadilan tipikor Bandung yang diketuai Setyabudi menjatuhkan vonis ringan perkara kasus korupsi dana Bansos Kota Bandung 2012.

Tujuh terdakwa dalam kasus itu adalah pejabat Pemerintah Kota Bandung yang sudah divonis satu tahun penjara dan denda senilai Rp50 juta subsider satu bulan penjara karena menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara. Selain Setyabudi, KPK juga telah menahan dua orang pegawai Pemkot Bandung yang diduga terlibat dalam kasus suap itu.

Tags: