Hakim Agung: Berbahaya Jika Opini Publik Mempengaruhi Putusan
Berita

Hakim Agung: Berbahaya Jika Opini Publik Mempengaruhi Putusan

Pendekatan restorative justice seharusnya mulai masuk sistem peradilan pidana.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Lebih lanjut, Abdul Gani mengatakan untuk melihat berjalannya kekuasaan kehakiman, masyarakat juga perlu melihat kekuasaan lain dalam bidang penegakan hukum, seperti polisi, jaksa, dan advokat. Kekuasaan kehakiman tidak berjalan sendiri karena kenyataannya bekerja dengan lembaga-lembaga lain.

 

Hakim agung Artidjo Alkostar pada kesempatan sama mengingatkan pentingnya hakim memperhatikan keadilan restoratif (restorative justice). Ia prihatin banyaknya kasus sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa melalui peradilan. Model penyelesaian yang mengedepankan restorative justice, kata Artidjo, perlu masuk ke dalam integrated criminal justice system. Ia membandingkan dengan sistim plea bargaining pada peradilan Amerika Serikat.

Tags: