Hak Pilih Jangan Ganggu Tugas Utama TNI
Berita

Hak Pilih Jangan Ganggu Tugas Utama TNI

Partai Hanura khawatir nanti anggota TNI tidak hanya menggunakan hak pilihnya, namun juga mempengaruhi masyarakat.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Agus sendiri berpendapat hak pilih TNI tidak masalah jika dipulihkan.  Hanya saja, lanjutnya, perlu ada aturan yang tegas serta pengawasan yang ketat. “UUD saja menjamin hak dasar warganya, begitu pun dengan kovenan PBB tentang hak asasi, bahwa setiap orang tidak boleh dibatasi hak-haknya karena profesi,” tukasnya.

 

Berbeda, Ketua Fraksi Partai Hanura Abdillah Fauzi Ahmad menolak gagasan pemulihan hak pilih TNI. Ia khawatir nanti anggota TNI tidak hanya menggunakan hak pilihnya, namun juga mempengaruhi masyarakat. Terlebih, jika anggota TNI berpakaian lengkap dengan senjata. “Satu pleton (tentara, red) yang punya senjata jadi tidak nyaman bagi politik kita. Kalau sudah jadi partisan maka akan carut marut bangsa ini,” katanya.

 

Di luar itu, Fauzi mengingatkan bahwa regulasi terkait hak pilih TNI tidak hanya diatur dalam UU Pemilu Legislatif. Ia menyebut adanya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dengan tegas melarang anggota TNI mengikuti kegiatan politik. “Seorang pemuda dengan memilih masuk ke dalam TNI, dengan begitu undang-undang yang menaunginya sudah berlaku pada saat dia menjadi anggota TNI,” dia menambahkan.

 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan posisi politik TNI sekarang sudah sesuai dengan kodrat. Dengan tidak terlibat dalam politik, kata Muzani, tentara justru bisa fokus menyelamatkan negara jika terdapat ancaman.

 

“Tentara ini adalah garda terakhir yang mempertahankan negara dalam berbahaya. Kalau kemudian dalam proses ini harus dilibatkan dalam proses politik, siapa lagi yang bisa selamatkan negara karena adanya kepentingan-kepentingan politik,” pungkasnya.

Tags: