Hadapi MEA 2015, ESDM Siapkan Aturan Kelistrikan
Berita

Hadapi MEA 2015, ESDM Siapkan Aturan Kelistrikan

Pemerintah juga harus perhatikan infrastruktur dan jaminan pasokan bahan baku.

KAR
Bacaan 2 Menit
Gedung Kementerian ESDM. Foto: RES
Gedung Kementerian ESDM. Foto: RES
Indonesia akan menghadapi pasar bebas kawasan Asia Tenggara mulai 2015. Dalam rangka itu, pemerintah berupaya terus meningkatkan daya saing tenaga mekanik dan lembaga penunjangnya di bidang ketenagalistrikan. Salah satunya, dengan mengeluarkan peraturan baru terkait penomoran dan registrasi sertifikat ketenagalistrikan.

Hal itudisampaikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, Rabu (18/6) di kantornya, Jakarta. Jarman mengatakan, dalam aturan teranyar itu nantinya sertifikasi ketenagalistrikan akanmeliputi tiga aspek.

Pertama, sertifikasi laik operasi untuk instalasi tenaga listrik. Kedua, sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan. Ketiga, sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

“Sertifikasi ini akan semakin memperkuat posisi tenaga teknik kelistrikan, teknologi instalasi listrik dan badan usaha penunjang listrik di tanah air. Sehingga,tidak tergilas keberadaannya oleh unit-unit kelistrikan asing jelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2015 mendatang. Sistem kelistrikan kita agar tidak dimasuki orang luar,” tambahnya.

Ke depan, akan diberlakukan sistem penomoran sertifikat. Sebelum sertifikasi diterbitkan oleh lembaga sertifikasi, sertifikat tersebut harus mendapat penomoran dari Ditjen Ketenagalistrikan. Pengecualian diberikan bagi sertifikasi laik operasi untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.

Penerbitan nomor dilakukan berdasarkan evaluasi penilaian kesesuaian terhadap pelaksanaan sertifikasi sehingga meningkatkan tertib administrasi.

Menurut Jarman, hal ini untuk membuktikan keaslian sertifikat yang dimiliki unit-unit kelistrikan dari mulai instalasi, tenaga teknik dan badan usaha penunjang kelistrikan. Jarman menambahkan, untuk penomoran sertifikasi, bisa dilakukan melalui sistem elektronik secara online.

Sistem online tersebut, kata Jarman, dapat diakses oleh semua pihak. Dengan demikian, membuka akses bagi masyarakat untuk mengetahui apakah suatu unit kelistrikan telah tersertifikasi ata belum. Sistem tersebut pun memungkinkan khalayak mengetahui kualifikasi dan standarisasi unit kelistrikan yang telah disertifikasi.

"Ini bisa kita cek dari nomor yang diberikan, kalau tidak sesuai kami berikan peringatan. Ini dalam rangka pembinaan kepada para pelaku usaha jasa penunjang tenaga lisrik. Jadi semua harus dinomorin dengan informasi yang ada," ujar dia.

Sementara itu, peneliti The Habibie Center, Zamroni Salim menilai, infrastruktur akan menjadi kendala dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Zamroni melihat, infrastruktur di Indonesia terutama d luar Pulau Jawa masih sangat minim. Oleh karena itu, menurut Zamroni, pemerintah seharusnya tak hanya member jalan keluar mengenai sertifikasi saja melainkan juga membenahi infrastruktur.

"Infrastruktur, khususnya jalan darat, merupakan faktor penting bagi para pengusaha karena dengan adanya jalan tersebut maka distribusi hasil produksi dapat dilakukan dengan baik. Infrastruktur di Indonesia selayaknya segera dibenahi, apabila tidak, para pengusaha tidak akan mau berinvestasi," katanya.

Hal lain yang menurutnya harus diperhatikan pemerintah, menurut Zamroni, adalah stabilitas politik. Ia mengingatkan, stabilitas politik sangat penting untuk menjaga iklim ivestasi di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah melakukan jaminan persediaan pasokan bahan baku.

Sebab, ia menilai sektor pemasaran barang hasil produksi tidak memiliki kendala berarti. Hal ini karena negara-negara ASEAN merupakan daerah potensial untuk perdagangan.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang menunjukkan sinyal positif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia, namun hambatan terbesar bagi Indonesia untuk menjadi lebih baik adalah kondisi prasarana seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik yang masih kurang memadai,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait