Hadapi Gugatan Hesham, Pemerintah Tunjuk Arbiter India
Berita

Hadapi Gugatan Hesham, Pemerintah Tunjuk Arbiter India

Arbiter yang ditunjuk adalah advokat senior di India.

Nov
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) mengajukan eksepsi atas gugatan Rafat di ICSID. Foto: SGP
Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) mengajukan eksepsi atas gugatan Rafat di ICSID. Foto: SGP

Dalam upaya pengembalian aset koruptor kasus Bank Century, Rafat Ali Risvi dan Hesham Al Warraq, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan upaya melalui Mutual Legal Assistant (MLA) dan pengajuan gugatan. Namun, upaya hukum juga dilakukan Rafat dan Hesham melalui lembaga arbitrase internasional, International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID) dan Organisasi Konferensi Islam (OKI).

 

Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, pihaknya selaku kuasa hukum pemerintah telah mengajukan eksepsi atas gugatan Rafat di ICSID. Selanjutnya, eksepsi itu akan ditanggapi pihak penggugat dan kemudian ditanggapi lagi oleh pihak pemerintah. Apabila tahapan itu sudah dilakukan, maka tribunal akan memeriksa dan memberikan putusan sela.

 

Dalam eksepsi pemerintah, Basrief mengatakan pihaknya mempersoalkan kewenangan mengadili. Namun, substansi perkara tidak akan disampaikan mengingat ketentuan di arbitrase.

 

Hal ini diamini oleh advokat Iswahjudi Karim yang juga merupakan kuasa hukum pemerintah. Menurutnya, pada 20 Februari mendatang tribunal (majelis) akan memeriksa eksepsi pemerintah. Akan tetapi, putusan selanya tidak akan disidangkan seperti persidangan perdata pada umumnya. Putusan sela akan diberitahukan lewat surat dan waktu putusannya sekitar dua bulan. Bila tribunal nantinya menolak eksepsi pemerintah, maka tribunal akan melanjutkan pada pemeriksaan substansi perkara.

 

Untuk gugatan Hesham di OKI, Iswahjudi mengatakan sidang arbitrasenya akan berlangsung di Singapura. Sebab, di Singapura ada arbitrase di bawah naungan OKI. Meski belum masuk pada tahapan eksepsi, masing-masing pihak telah menunjuk arbiter dan presiden tribunal pun telah ditunjuk. “(Presiden tribunalnya) Cremades dari Spanyol,” ujarnya, Selasa (10/1).

 

Sementara, arbiter yang ditunjuk pemerintah adalah Fali Nariman yang berasal dari India dan arbiter yang ditunjuk dari pihak Hesham adalah Michael Hwang yang berasal dari Singapura. Fali S Nariman adalah seorang arbiter dari India yang terbilang cukup gaek karena usianya yang hampir 83 tahun.

 

Sejak 1971, Fali telah menjadi senior advocate pada Supreme Court of India. Kemudian, ia juga telah menjadi Presiden Bar Association of India sejak 1991. Kemampuannya pun diakui di arbitrase internasional dan telah mendapatkan sejumlah penghargaan. Seperti, Padma Bhushan (1991), Gruber Prize for Justice (2002), Padma Vibhushan (2007), serta menjadi Majelis Tinggi Parliament of India periode 1999-2005.

Tags:

Berita Terkait