H-1, Pelamar KIP Mencapai 120 Orang
Aktual

H-1, Pelamar KIP Mencapai 120 Orang

MYS
Bacaan 2 Menit
H-1, Pelamar KIP Mencapai 120 Orang
Hukumonline

Sehari menjelang batas akhir penutupan pendaftaran, jumlah pelamar calon anggota Komisi Informasi Pusat sudah mencapai 120 orang. Jumlah itu hanya berdasarkan penelusuran hingga Kamis 07 Maret 2013 pukul 16.00 WIB. Jumlahnya kemungkinan besar bertambah karena pendaftaran baru ditutup 8 Maret 2013 besok.

Dari jumlah itu, empat orang kandidat adalah komisioner yang masih menjabat sampai sekarang. Keempat kandidat petahana adalah Ramli Amin Simbolon, Dono Prasetyo, Henny S Widyaningsih. Selain itu, sejumlah komisioner Komisi Informasi Provinsi juga mendaftar.

Masa pendaftaran calon anggota Komisi Informasi dibuka pada 22 Februari lalu. Seleksi diperkirakan baru akan berakhir pada April mendatang. Setelah seleksi administrasi, kandidat yang lolos harus mengikuti ujian tertulis, penulisan makalah, dan psikotest. Para calon masih harus mengikuti tahap wawacara di Komisi I DPR sebelum resmi dinyatakan sebagai komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2013-2017.

Komisi Informasi adalah sebuah komisi independen yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tugas penting Komisi ini adalah menyelesaikan sengketa informasi publik yang terjadi antara pemohon dengan Badan Publik.

Tags: