Guru Silat Akibatkan Muridnya Tewas
Aktual

Guru Silat Akibatkan Muridnya Tewas

ANT
Bacaan 2 Menit
Guru Silat Akibatkan Muridnya Tewas
Hukumonline

Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jatim, belum menahan seorang guru perguruan pencak silat SH Terate MM (19), yang diduga sebagai penyebab meninggalnya salah seorang muridnya.

"MM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya salah seorang murid perguruan pencak silat SH Terate," kata Kapolsek Dander AKP Pasuyanto, Kamis (25/4).

Ia menjelaskan sesuai hasil visum dokter di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro korban Zaenal Arifin (16) warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, itu diketahui paru-parunya robek sepanjang tujuh centimeter. Luka tersebut menimbulkan pendarahan yang menyebabkan korban meninggal.

Luka robek pada paru-paru Zaenal Arifin terjadi ketika mengikuti latihan pencak silat di perguruan pencak silat SH Terate yang dipim pin oleh MM di Balai Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Rabu (24/4) malam. Puluhan murid menerima tendangan dari SH, di bagian dada sebagai latihan pernapasan. "Setelah menerima tendangan dari gurunya beberapa kali Zaenal Arifin lemas," katanya.

Korban dibawa ke Puskesmas Bangilan, Kecamatan Kapas. Namun tidak berapa lama meninggal dunia. “Selama ini korban tidak memiliki latar belakang penyakit tertentu. Sebelum latihan kondisinya sehat," jelasnya.

Tersangka MM, katanya, akan dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. "Polisi sudah meminta perguruan pencak silat SH Terate di Dander menghentikan kegiatan latihan dulu," ucapnya.

Tags:

Berita Terkait