Guru Besar Kriminologi UI Prof Ronny R Nitibaskara Tutup Usia
Berita

Guru Besar Kriminologi UI Prof Ronny R Nitibaskara Tutup Usia

Semoga Allah menerima segala amal ibadah beliau, mengampuni segala kesalahannya, mengangkat derajatnya dan menjadikan beliau ahli surga serta memberikan kesabaran pada keluarga yang ditinggalkan.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Prof Ronny R Nitibaskara saat konferensi pers mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum dan kubu terdakwa Jessica dalam kasus 'kopi sianida',  Selasa (20/9/2016) lalu. Foto: RES
Prof Ronny R Nitibaskara saat konferensi pers mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum dan kubu terdakwa Jessica dalam kasus 'kopi sianida', Selasa (20/9/2016) lalu. Foto: RES

Civitas akademika Universitas Indonesia (UI) berduka. Salah seorang guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), Prof Tubagus Ronny Rahman Nitibaskara, meninggal dunia pada usia 77 tahun lebih. 

"Berita duka, telah meninggal dunia Prof. Dr. Ronny R. Nitibaskara pada hari Rabu, 7 April 2021 di R.S. Hermina Ciputat," demikian pesan singkat yang dikonfirmasi Iluni UI, Rabu (7/6/2021).

Belum diketahui penyebab meninggalnya Ronny Nitibaskara, guru besar antropologi dan kriminologi itu. "Semoga Allah menerima segala amal ibadah beliau, mengampuni segala kesalahannya, mengangkat derajatnya dan menjadikan beliau ahli surga serta memberikan kesabaran pada keluarga yang ditinggalkan," demikian bunyi pesan yang beredar.

Mengutip biografi dari situs Universitas Indonesia, Prof Ronny lahir di Bandung 2 Juli 1943. Ia menamatkan pendidikan S1 di FISIP UI pada tahun 1970 di jurusan Kriminologi. Gelar doktor dalam bidang antropologi telah diraihnya pada tahun 1993 setelah menyelesaikan studinya di FISIP UI Jurusan Antropologi dengan tesis “Reaksi Sosial Terhadap Praktik Ilmu Hitam (Teluh) di Banten (suatu pendekatan Antropologi Kriminologi).

Telah banyak publikasi-publikasi ilmiah yang dilakukan oleh Prof Ronny. Beberapa dari hasil karya beliau yang diunggulkan adalah Etnografi Kejahatan di Indonesia, Catatan Kriminalitas, dan Judicial Crime.

Prof Ronny dikenal sering menjadi narasumber di media massa untuk dimintai pandangan terkait isu hukum pidana dan bidang kriminologi. Terakhir, pada 2016 lalu, Ronny juga pernah menjadi salah satu ahli dalam sidang Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin. Saat itu kasus kopi sianida ini begitu mencuri perhatian masyarakat.

Untuk diketahui, saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atas Terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kriminolog UI, Prof Ronny R Nitibaskara memberi keterangan sebagai ahli pada Kamis (1/9/2016) silam. 

Dalam keterangannya di hadapan persidangan, Ronny menyebutkan Jessica termasuk dalam golongan The Emotional Unstable Personality. Secara umum, tanda-tanda gejala tersebut adalah orang tersebut selalu mengingat pihak yang menyakiti dirinya dan selalu ingat kesalahan orang lain terhadapnya, serta tidak pernah mengingat kebaikan orang lain terhadap dirinya. 

“Ini berdasarkan CCTV. Kriminolog tidak ada urusannya dengan sianida. Saya terbatas pada gesture dan fisiognomi,” kata Ronny dalam persidangan

Gejala lainnya adalah sikap orang tersebut biasanya suka mengungkit luka lama yang pernah dilakukan seseorang terhadap dirinya. Tujuannya, agar orang tersebut bisa memanfaatkan rasa bersalah seseorang demi kepentingan dirinya. Selain itu, gejala lainnya adalah ketika ada orang yang ingin mengakhiri hubungan dengannya, dia biasanya tidak ingin dan ingin orang tersebut tetap loyal pada dirinya. 

Mengutip pendapat dari Joe Navarro, jika orang tersebut tidak dapat memiliki seseorang, maka orang lain juga tidak boleh memiliki dengan cara yang ekstrim seperti membunuh. 

“Tapi tidak semua melekat pada diri Jessica,” katanya menjelaskan. (Baca juga: Ahli: Mirna Meninggal Belum Tentu Karena Sianida)

Untuk lebih menguatkan argumentasinya, Ronny juga melihat dari segi Fisiognomi, yakni karakter wajah Jessica. Dari wajahnya, ia termasuk tipe kurang percaya diri dan membangun harga dirinya dengan pengetahuan dan cenderung belajar kembali sebelum melakukan hal baru. Kemudian, jarak mata dan alis mencerminkan sifat pemilih serta seksama dalam merespon tindakan dan pikiran. 

Biasanya, tipe jarak alis dan mata seperti ini dalam berteman ingin langgeng kecuali ada hal yang terjadi seperti pengkhianatan. Dari hidungnya, Jessica termasuk orang yang sangat ketat dengan pengeluarannya. Uang yang keluar harus diperhatikan betul.

Pengamatan lainnya, misalnya dagu Jessica yang lancip menunjukkan sikap keras kepala, tidak suka ditekan, lebih banyak menekan kemarahan, sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi pendendam. Lalu, dari jarak mata, Jessica termasuk orang yang tidak toleran dan akan cepat bereaksi dengan situasi. Biasanya, tipe mata seperti ini akan suka mengerjakan sesuatu melalui tahap demi tahap dengan perencanaan. Lalu, ia juga akan sangat intens melibatkan emosi dan responnya.

Sementara dari segi gesture, CCTV nomor 7 memperlihatkan Jessica duduk di paling ujung setelah mengambil sesuatu dari dalam tas. Saat itu, ia menengok ke belakang sesaat sebelum akhirnya pindah duduk ke dekat tempat Mirna duduk sekitar pukul 16:23:38 WIB. Disini, lanjut Ronny, Jessica sempat beberapa kali memperbaiki posisi duduknya, kemudian bergeser dan mengibaskan rambutnya dengan kedua tangannya. 

Kata Ronny, tindakan mengibaskan rambut yang dilakukan Jessica adalah sinyal bahwa Jessica sedang menenangkan diri sendiri ketika dalam situasi dan kondisi tegang. Secara teori, dalam keadaan cemas seseorang akan menyentuh bagian tubuh diri seseorang sebagai bentuk menenangkan atau menyamankan diri. Demikian sebagian keterangan Prof Ronny Nitibaskara saat persidangan kasus ini.

Tags:

Berita Terkait