Gugat Cerai karena Suami Tak Beri Nafkah hingga Sanksi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Gugat Cerai karena Suami Tak Beri Nafkah hingga Sanksi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper

Soal prosedur dan syarat ganti nama hingga hal-hal yang harus disiapkan jika pindah KPR bank turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Klinik Hukumonline senantiasa menjawab pertanyaan dari masyarakat umum dalam bentuk artikel tanya-jawab yang memuat ragam informasi hukum berkualitas dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.

Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platformpodcast yang tersedia. Berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline sebagai alternatif dari bacaan artikel yang panjang.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler. Dari gugat cerai karena suami tak memberikan nafkah hingga sanksi pidana pelaku pembunuhan mayat dalam koper. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Bisakah Gugat Cerai karena Suami Tidak Memberikan Nafkah?

Suami yang tak memberikan nafkah kepada istri dapat menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran antara mereka. Jika hal tersebut terus terjadi, maka harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga akan sulit tercapai. Sehingga, alasan tersebut dapat menjadi dasar gugatan cerai istri terhadap suami. Namun, selain gugat cerai suami, terdapat upaya lain yang dapat dilakukan untuk menuntut nafkah. Apa itu?

  1. Prosedur dan Syarat Ganti Nama

Penggantian atau perubahan nama merupakan salah satu peristiwa penting kependudukan. Pertama-tama, untuk mengganti nama, harus didasarkan pada penetapan pengadilan negeri. Kemudian, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan ke Disdukcapil. Lalu, apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengganti nama?

  1. Suami Sering Merendahkan Istri, Ini Pasal untuk Menggugat Cerai

Seorang suami yang sering menghina dan merendahkan istrinya dapat menjadi alasan bagi istri untuk menggugat cerai, yaitu adanya perselisihan dan pertengkaran antara suami istri dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Selain itu, adakah alasan lain yang dapat dijadikan dasar gugatan cerai?

  1. Ada Perjanjian Perkawinan, Bisakah Aset Istri Tersangka Korupsi Disita?

Penyitaan aset yang dilakukan dalam proses penyidikan dapat dilakukan sepanjang memenuhi kriteria Pasal 39 KUHAP. Dalam hal pasangan suami istri memiliki perjanjian perkawinan yaitu perjanjian pisah harta, bisakah aset sang istri disita penyidik apabila suami terjerat kasus korupsi?

  1. Hal-hal yang Harus Disiapkan Jika Pindah KPR Bank

Pindah KPR atau dikenal dengan istilah take over KPR pada dasarnya lumrah dilakukan. Salah satu bentuknya adalah take over antarbank yaitu kegiatan memindahkan KPR yang sedang berlangsung di suatu bank kepada bank lainnya dengan mempertimbangkan kondisi terbaru yang lebih cocok atau menguntungkan nasabah. Namun, untuk bisa pindah KPR bank, debitur harus mematuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan perjanjian dengan pihak bank sebelumnya.

  1. Utang Biaya Perkawinan, Tanggung Jawab Suami atau Istri?

Hukum perkawinan di Indonesia pada dasarnya tidak memberikan ketentuan mengenai siapa yang harus menanggung biaya perkawinan. Hal tersebut dikembalikan kepada kesepakatan para pihak. Namun, bagaimana jika untuk melangsungkan perkawinan salah satu pihak harus berutang? Siapakah yang bertanggung jawab melunasinya?

  1. Bisakah Dipidana Jika Tak Sengaja Membantu Tindak Pidana?

A membantu urusan B, namun B atas bantuan A ternyata berbuat suatu tindak pidana. Dalam hal ini apakah A dapat dipidana dengan alasan “ikut bersekongkol”? Sebenarnya, apa makna bersekongkol dalam KUHP lama dan KUHP baru?

  1. Jerat Hukum Bagi Pasangan yang Mencoba Aborsi

Aborsi dalam kacamata hukum Indonesia hanya dibenarkan dalam keadaan dan kondisi tertentu yang diatur di dalam UU Kesehatan dan KUHP. Lalu, bisakah dijerat pidana jika sepasang kekasih melakukan percobaan aborsi?

  1. Hukumnya Jika Yayasan Telat Bayar Gaji Karyawan

Yayasan merupakan badan hukum yang seyogianya tunduk terhadap UU Ketenagakerjaan. Sehingga, yayasan berkewajiban membayar gaji atau upah pekerjanya. Lalu, bagaimana jika yayasan terlambat membayar gaji karyawannya?

  1. Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper

Akhir-akhir ini ramai diberitakan pembunuhan yang dilakukan dengan memasukkan mayat korban ke dalam koper. Dalam kasus tersebut, sanksi pidana apa yang dapat dikenakan terhadap pelaku?

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait