Gubernur Sumsel Segera Patenkan Empek-Empek
Aktual

Gubernur Sumsel Segera Patenkan Empek-Empek

ANT
Bacaan 2 Menit
Gubernur Sumsel Segera Patenkan Empek-Empek
Hukumonline
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin segera mematenkan empek-empek sebagai makanan khas daerah setempat untuk memperkuat keberadaan asal produk kuniler tersebut.

"Apalagi, sekarang ini sudah ada yang mengakui empek-empek tersebut berasal dari daerah mereka," katanya di Palembang, Kamis (2/1).

Dia mengatakan beberapa waktu lalu ada yang menyatakan empek-empek berasal dari Jambi sehingga hal itu perlu diperjelas. Ia mengakui bahwa hampir setiap daerah memiliki empek-empek, namun asal usul makanan itu dari Palembang.

Bahkan, katanya, hampir setiap daerah bila masyarakat Palembang berkunjung selalu mempertanyakan oleh-oleh berupa empek-empek.

"Jadi bila ada daerah yang mengakui empek-empek berasal dari mereka, itu kelihatannya sedikit lucu karena selama ini makanan khas tersebut dari Palembang," ujarnya.

Namun, katanya, untuk memperkuat keberadaan produk khas yang banyak diminati masyarakat tersebut, pihaknya segera melakukan sertifikasi atau paten.

"Yang jelas dengan dipatenkannya empek-empek tersebut supaya nilai ekonomisnya semakin bertambah," katanya.

Menurut dia, yang lebih penting lagi dengan dipatenkannya empek-empek tersebut, juga untuk menghargai hak kekayaan intelektual.

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya segera mengusulkan empek-empek supaya dipatenkan, apalagi Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan kerja sama dengan Dirjen HAKI Kemenkum HAM. Sebelumnya, beberapa produk dari Sumsel seperti kain songket, logo Sriwijaya FC, dan Kaos Nyenyes sudah dipatenkan.
Tags: