Gubernur Kalsel Kewalahan Tangani Tambang Tak Berizin
Berita

Gubernur Kalsel Kewalahan Tangani Tambang Tak Berizin

Bentuk tim terpadu sebagai solusi menangani.

ant
Bacaan 2 Menit


Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel, Rakhmamdi Kurdi mengatakan, aktivitas penambangan tanpa izin di Kalsel sudah sangat mengkhawatirkan, terbukti dengan tertangkapnya empat aktivitas penambangan tanpa izin di daerah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.


Diperkirakan, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut masih cukup banyak dan berada pada ratusan titik di Kalsel, baik yang berada di kawasan hutan produksi, hutan lindung bahkan di suaka margasatwa.


Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penertiban bersama dengan tim yang bakal disahkan setelah Idul Fitri 1433 Hijriah. "Kita akan melakukan koordinasi bersama Polda dan segera dibentuk tim terpadu penertiban praktik tambang ilegal," kata Rahmadi Kurdi.


Sebelumnya, Kadishut juga telah melakukan pertemuan dengan Polda Kalsel untuk membahas masalah penertiban pertambangan yang bakal dilaksanakan bersama-sama tim yang terdiri dari Pemprov Kalsel, Polda dan aparat keamanan terkait lainnya.


Beberapa waktu lalu Presiden menyatakan akan menertibkan perizinan sektor pertambangan atau kuasa pertambangan (KP) yang kerap tumpang tindih antara pusat dan daerah. Presiden pun mengakui jika masalah perizinan tambang masih banyak yang bermasalah dan tidak memenuhi standar ramah lingkungan.


"Bukan hanya ratusan jumlahnya, melainkan ribuan," kata SBY usai rapat kabinet di Gedung PT Pertamina (Persero), Jakarta.


SBY menekankan permasalahan terjadi ketika era otonomi memberikan kuasa kepada bupati atau wali kota untuk memberikan izin pertambangan. Sehingga, kerap terjadi peralihan KP dari pemilik sebelumnya kepada pemilik baru atas izin dari bupati. Di lain pihak, kata SBY, banyak lahan-lahan pertambangan yang terlantar karena pemilik KP tidak mengelola lahan pertambangannya sehingga merugikan daerah.


"Ke depan saya akan tertibkan mengenai siapa yang berhak memberikan izin pertambangan. Nanti hanya gubernur saja yang berhak mengeluarkan izin pertambangan," jelas SBY.


Presiden menegaskan, sejumlah perizinan tambang saat ini di sejumlah daerah yang menjadi sengketa segera dibereskan pemerintah pusat. SBY berjanji akan menegakkan peraturan tegas untuk menertibkan masalah perizinan tambang.  "Kalau tidak tertib, ya kita tegakkan aturan. Baik administrasi, kalau itu urusan administrasi. Kalau masuk ruang lingkup hukum, ya hukum yang kita gunakan," kata SBY.


Menurut SBY, pemerintah akan memberikan kuasa yang lebih kepada pejabat gubernur di tingkat provinsi untuk mengatasinya. Gubernur merupakan sebagai perpanjangan pemerintah pusat akan diberi kewenangan melaksanakan penertiban tersebut. SBY berjanji tidak akan butuh waktu lama guna memberikan kewenangan tersebut kepada gubernur.

Tags: