Giat Sosialisasi, KY Berharap Bisa Jaring Calon Hakim Agung Potensial
Terbaru

Giat Sosialisasi, KY Berharap Bisa Jaring Calon Hakim Agung Potensial

Calon-calon yang dianggap potensial diantaranya berasal dari kalangan hakim tinggi dari tiga badan peradilan; aparat penegak hukum seperti polisi atau jaksa, advokat, notaris; akademisi dari perguruan tinggi; masyarakat sipil; serta kementerian/lembaga.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Ia mengakui di antara formasi calon hakim agung yang dibutuhkan, kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak terbilang sepi pendaftar. Hal itu berdasarkan seleksi calon hakim agung yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, KY akan terus menjaring lebih banyak kandidat potensial agar mau ikut proses seleksi.

"Di tengah sumber daya manusia karier dan nonkarier terbilang baik, tetapi KY belum merasa puas dengan para calon pendaftar yang potensial, terutama pada kamar TUN khusus Pajak. Memang SDM yang berlatar belakang hukum dan berpengalaman di bidang pajak jumlahnya sangat minim di negara kita," bebernya.

Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung secara daring ini menghadirkan dua narasumber yaitu Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ dan Hakim Agung Jupriyadi. Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"Berkas-berkas terkait persyaratan, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut. Calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut, maka tidak dapat mengikuti seleksi periode ini," ujar Taufiq.

Nantinya, para calon yang mendaftarkan diri baik dari kalangan hakim karier maupun nonkarier akan menjalani serangkaian tahapan seleksi meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. Setelah mengumumkan hasil kelulusan semua tahapan seleksi, KY akan menyerahkan para calon yang lulus ke Komisi III DPR untuk menjalani seleksi uji kelayakan dan kepatutan.      

"Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel agar dapat menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas dan berintegritas,” harapnya.

Sebagai informasi, KY membuka pendaftaran seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA hingga Kamis (22/2/2024). Seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan 2 hakim agung Kamar Perdata; 3 hakim agung Kamar Pidana; 1 hakim agung Kamar Agama; 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN); 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak; serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Tags:

Berita Terkait