Gianyar Sudah Tertutup untuk Pengangkatan Notaris Baru
Berita

Gianyar Sudah Tertutup untuk Pengangkatan Notaris Baru

Dephukham telah menutup formasi notaris di Gianyar, Bali. Jumlah notaris yang berkedudukan di Gianyar sudah melebihi kuota masyarakat yang dilayani.

Mon
Bacaan 2 Menit
Gianyar Sudah Tertutup untuk Pengangkatan Notaris Baru
Hukumonline

 

Berdasarkan situs http://www.gianyarkab.go.id/, laju pertumbuhan penduduk Gianyar terus meningkat. Pada tahun 2000 pertumbuhan penduduk mencapai 393.1555 jiwa. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2005, jumlah itu meningkat lagi menjadi 429.395 jiwa. Dengan demikan laju pertumbuhan penduduk Gianyar mencapai 1,78 persen per tahun yang tersebar di tujuh kecamatan.

 

Bahkan, menurut Cholilah, Gianyar sudah melampaui formasi notaris. Namun kelebihan ini tidak membawa dampak pada restrukturisasi penempatan notaris. Tidak akan dipindahkan ke daerah lain. Notaris itu tetap dibiarkan beroperasi di Gianyar, terang Syamsudin.

 

Sebab secara alamiah kelebihan itu akan berkurang dengan sendirinya. Syamsudin menerangkan ada tiga faktor yang bisa menjadi pemicu, yaitu perpindahan notaris, notaris pensiun dan meninggal dunia. Ketua Ikatan Notaris Indonesia, Tien mengaku sudah mengetahui penutupan formasi notaris di Gianyar. Memang sudah daerah banyak yang ditutup. Itu hanya penegasan departemen saja, katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jum'at (11/1).

 

Menurut Syamsudin saat ini banyak daerah yang telah melebihi formasi. Daerah itu antara lain Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bandung, Cimahi, Surabaya, Malang dan beberapa daerah ibukota provinsi lain. Pendaftaran notaris daerah itu sudah ditutup, terang mantan hakim itu.

 

Tidak Mutlak

Pembatasan jumlah notaris di suatu daerah itu tidak bersifat mutlak. Bisa saja ditutup lalu dibuka kembali, kata Syamsudin. Ini tergantung dari perkembangan jumlah penduduk di daerah tersebut. Ditjen AHU berencana melakukan evaluasi formasi notaris setiap satu tahun sekali.

 

Syamsudin menerangkan hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat. Jangan sampai ada daerah yang penduduknya sedikit tidak ada notaris yang melayani, kata pria bergelar doktor ilmu hukum itu.

 

Penentuan formasi itu, kata Syamsudin, tidak akan melibatkan organisasi profesi notaris. Perkumpulan notaris hanya dilibatkan untuk mengevaluasi kinerja notaris di daerah tampat kedudukan mereka, terang Syamsudin.

 

Selain berdasarkan jumlah penduduk, dalam Pasal 22 ayat (1) UU Jabatan Notaris (UUJN) No. 30/2004 disebutkan  Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) juga bisa merubah formasi notaris berdasarkan  kegiatan dunia usaha atau rata-rata jumlah akta yang dibuat oleh dan/atau di hadapan notaris setiap bulan.

 

Jika Anda calon notaris, kini Anda tidak bisa sembarangan memilih tempat kedudukan. Departemen Hukum dan HAM (Dephukham) memperketat formasi jabatan notaris. Formasi ini merupakan penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu wilayah jabatan Notaris. Jika sebelumnya 1000 penduduk berbanding satu notaris. Aturan itu kini dirubah menjadi 13.000 penduduk dilayani oleh satu orang notaris.

 

Perubahan formasi itu sebenarnya telah dituangkan dalam Peraturan  Menteri Hukum dan HAM (Permenhukham) pada pertengahan Agustus 2007 lalu. Menyikapi jumlah penduduk yang terus berkembang, Menhukham menelurkan perubahan aturan formasi notaris, kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM (Dephukham), Syamsudin Manan Sinaga, saat ditemui di Gedung Dephukham, Rabu (9/1) lalu.

 

Jumlah perbandingan penduduk dan notaris itu mengacu pada standar pelayanan publik yang baik. Angka 13.000 penduduk tersebut diambil dari daerah kabupaten dengan jumlah penduduk paling rendah semisal di Papua. Hal itu berdasarkan data biro pusat statistik, kata Syamsudin.

 

Pasca Permenhukham baru, Direktur Perdata Ditjen AHU Cholilah telah menutup formasi notaris di kabupaten Gianyar, Bali. Tidak tersedia formasi untuk pengangkatan notaris, begitulah bunyi pengumuman yang terpampang di kantor Direktorat Perdata. Cholilah meluncurkan pengumuman itu pada 28 November lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: