Gerindra Tak Berambisi Incar Kursi Ketua DPR
Aktual

Gerindra Tak Berambisi Incar Kursi Ketua DPR

RFQ
Bacaan 2 Menit
Gerindra Tak Berambisi Incar Kursi Ketua DPR
Hukumonline
Revisi UU  No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah mengamanatkan kursi ketua DPR tidak lagi dimiliki oleh partai pemenang dalam Pemilu, tetapi dilakukan pemilihan. Dengan kata lain, partai yang memiliki kursi minim pun dapat memiliki kesempatan menempati kursi ketua DPR.

Namun, Partai Gerindra sebagai pengusung koalisi Merah Putih, tak berambisi merebut kursi ketua DPR. Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senin (25/8). Menurutnya, partai tempatnya bernaung menyatakan legowo memberikan kesempatan kepada anggota partai lain untuk berkompetisi merebut kursi ketua DPR periode 2014-2019.

“Gerindra mau mendorong teman-teman dari fraksi lain. Jadi Gerindra di belakang memberi dukungan kepada teman-teman yang lain,” katanya.

Anggota Komisi III itu lebih jauh mengatakan, partai yang berada di koalisi Merah Putih, maupun koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) memiliki peluang yang sama merebut kursi ketua DPR. “Tidak menutup kemungkinan baik dari PDIP, PKB, Golkar, dan yang lain, tapi tidak secara otomatis,” pungkasnya.
Tags: