Genjot Produksi Migas, Pemerintah Tata Regulasi
Berita

Genjot Produksi Migas, Pemerintah Tata Regulasi

Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, idealnya dengan peningkatan produksi.

KAR
Bacaan 2 Menit
Genjot Produksi Migas, Pemerintah Tata Regulasi
Hukumonline
Minyak dan gas bumi masih menjadi salah satu primadona penerimaan negara. Terbukti, pemerintah masih memasang target tinggi produksi dan lifting migas dalam negeri. Tahun ini produksi dan lifting minyak ditargetkan sekitar 870.000 barel per hari. Sedangkan produksi dan lifting gas diperkirakan sekitar hampir 7000 MMSCFD.

"Agar target tercapai, pemerintah meningkatkan koordinasi dengan instasi terkait untuk penyelesaian permasalahan yang berhubungan dengan regulasi, perijinan, keamanan dan tumpang tindih lahann," papar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Eddy Hermantoro, Jumat (21/2).

Eddy mengakui, produksi dan lifting migas selama ini belum mencapai target yang ditetapkan. Pasalnya, di lapangan masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Ia memaparkan, masalah pengenaan pajak bumi dan bangunan pada KKKS eksplorasi masih belum terselesaikan.

Selain itu, Eddy mengatakanbahwa peningkatan kapasitas nasional dankendala sosial cukup menghambat produksi dan lifting. Ia juga mengatakan,  permasalahan  terkait regulasi, perizinan tumpang tindih lahan turutmenjadi kendala non-teknis yang tak kunjung rampung.

"Belum lagi masalah lingkungan dan penurunan produksi secara alamiah. Di daerah masih banyak masalah yang harus ditata," ujarnya.

Padahal, ia melihat masih terbuka peluang besar untuk meningkatkan produksi migas. Ia mengatakan, di Indonesia masih banyaknya cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi. Selain itu, menurutnya penemuan potensi migas pun cukup signifikan di wilayah laut dalam. Ia juga menyebut teknologi struktur idle yang belum dikembangkan masih membuka potensi peningkatan produksi.

Untuk itu, pemerintah berupaya meningkatkan produksi migas nasional. Peluang untuk mengembangkan industri migas nasional  terbuka lebar. Namun di sisi lain, cukup banyak pula  tantangan yang harus dihadapi.

"Kami melihat peluang peningkatan produksi masih besar. Karenanya pemerintah mendorong optimasi produksi lapangan eksisting, mempercepat pengembangan lapangan baru termasuk pengembangan struktur idle, peningkatan kehandalan peralatan untuk mengurangi gangguan produksi, meningkatkan penawaran wilayah kerja dan kegiatan eksplorasi dalam rangka menemukan dan menambah cadangan migas baru," kata Eddy.

Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Migas (SKK Migas) Johanes Widjonarko memaparkan, tahun ini rencananya akan ada pengeboran 206  sumur eksplorasi. Dia mengungkapkan bahwa pengeboran eksplorasi merupakan kegiatan utama untuk menemukan cadangan migas baru.

"Kita berharap semua pengeboran sumur eksplorasi yang direncanakan tersebut dapat terealisasi, tidak seperti tahun lalu yang realisasinya hanya sekitar 130 sumur eksplorasi. Karenanya kita berharap ada dukungan dari semua pihak terutama dalam mempelancar perizinan di lapangan,” ujarnya.

Selain pengeboran sumur-sumur eksplorasi tersebut, SKK Migas juga mencatat pelaku usaha industri hulu migas akan melaksanakan kegiatan survei dan seismik. Kegiatan yang telah diagendakan sebanyak 49 kegiatan survei dan seismik. Survey seismik 2D direncanakan sepanjang 9.020 kilometer sedangkan survey seismik 3D direncanakan seluas 11.633 kilometer persegi.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin,menegaskan untuk mengatasi kekurangan pasokan bahan bakar minyak dalam negeri idealnya dengan meningkatkan produksi migas. Naryanto mengatakan, pemerintah terpaksa mengimpor minyak mentah sekitar 400.000 barel per hari dan BBM sekitar 500.000 barel per hari untuk memenuhi kebutuhan domestik.

"Kita akan defisit karena karena harus impor minyak dan BBM  terus," keluhnya.
Tags:

Berita Terkait