Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah Perlu Lakukan Strategi Ini
Berita

Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah Perlu Lakukan Strategi Ini

Selain reformasi perpajakan yang sedang berjalan, salah satu terobosan baru oleh pemerintah yakni melalui omnibus law perpajakan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Jika dihitung secara persentase, realisasi penerimaan pajak tahun 2019 lebih rendah dibandingkan dua tahun terakhir, yakni di tahun 2017 dimana realisasi penerimaan pajak  89,7% dan di tahun 2018 kembali meningkat menjadi 92,4%. Namun realisasi 2019 ini masih lebih baik dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 dan 2016 yang mencapai 82% dan 81,6%. Volatilitas pencapaian target penerimaan ini perlu diantisipasi dan dianalisis secara mendalam demi mendapatkan formula pemungutan pajak yang efektif dan sustain.

 

Menurut Yustinus, rendahnya pertumbuhan realisasi penerimaan disebabkan beratnya tantangan pemungutan pajak di tahun 2019. Setidaknya ada 5 penyebab yakni pertama kinerja penerimaan pajak yang sangat bergantung pada kondisi perekonomian, terutama harga komoditas. 

 

"Ini permasalahan struktural yang tak dapat diperbaiki dalam jangka pendek. Turunnya harga komoditas di tahun 2019 menekan kinerja penerimaan pajak terutama dari sektor perkebunan, migas dan pertambangan," kata Yustinus, Kamis (9/1).

 

Kedua, di samping harga komoditas sektor perdagangan internasional mengalami penurunan menurun. Penurunan ini secara langsung akan berdampak pada penerimaan PPN Impor. Tak ayal, kinerja penerimaan PPN juga tertekan dengan realisasi yang hanya 81,3%. 

 

Ketiga, insentif pajak yang cukup banyak digelontorkan, antara lain tax holiday, tax allowance, kenaikan PTKP, kenaikan threshold hunian mewah, dan restitusi dipercepat. Keempat pemanfaatan data dan informasi yang belum optimal, dan kelima tahun politik yang memaksa dilakukannya moratorium tindak lanjut data/informasi dan tertundanya pemungutan pajak beberapa sektor, seperti e-commerce.

 

Jika pemerintah ingin menggenjot penerimaan pajak, lanjutnya, diperlukan pemantapan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak yang sustain dan berkeadilan. "Selain reformasi perpajakan yang sedang berjalan, salah satu terobosan baru oleh pemerintah yakni melalui omnibus law perpajakan," imbuhnya.

 

Namun demikian perlu diperhatikan bahwa omnibus law perpajakan harus berada pada rel yang sama dengan reformasi perpajakan yakni dengan memastikan omnibus law perpajakan memiliki visi yang sama dengan reformasi perpajakan. Kebutuhan penerimaan negara yang terus meningkat tetap harus memperhatikan pentingnya menjaga iklim bisnis dan fairness praktik perpajakan.

Tags:

Berita Terkait