Gen Z Bisa Lakukan 4 Cara Ini Agar Tak Salah Pilih Caleg Pada Pemilu 2024
Melek Pemilu 2024

Gen Z Bisa Lakukan 4 Cara Ini Agar Tak Salah Pilih Caleg Pada Pemilu 2024

Lakukan rekam jejak terkait isu korupsi, pelaporan harta kekayaan, etik, dan konflik kepentingan sebelum memilih.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Rekam jejak adalah inisiatif yang kami kembangkan sejak 10 tahun lalu. Kami ingin masyarakat pada dasarnya tahu bahwa ada caleg yang sebetulnya bermasalah dan tidak layak mendapat jabatan publik. Karena kami tidak bisa mengampu seluruh nama caleg maka kami fokuskan pada caleg DPR RI. Kami juga ingin mendorong partisipasi masyarakat untuk memantau caleg yang tidak tercantum dalam RekamJejak.net,’’ imbuhnya.

Meski tidak ada jaminan para caleg yang terpilih tidak akan melakukan penyelewengan saat dia menjabat, setidaknya situs rekam jejak dapat mencegah caleg yang terbukti terlibat berbagai kasus untuk tidak dipilih.

“Selain isu korupsi, poin yang kami highlight juga mencakup banyak isu di antaranya kriminalitas diluar kasus korupsi, pelanggaran hukum, kekerasan seksual dan lain sebagainya,’’ kata dia.

Oleh sebab itu, selain keterlibatan caleg pada isu korupsi juga perlu memperhatikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perlu menjadi pertimbangan kedua setelah rekam jejak korupsi.

“Setelah memastikan caleg tidak tersangkut kasus korupsi, maka selanjutnya lihat apakah mereka melaporkan LKHPN. Laporan ini dapat melihat apakah mereka memiliki kekayaan yang wajar atau tidak dan apakah jujur dalam melaporkan kekayaan mereka. Kemudian, soal etik juga penting, apakah caleg tersebut pernah melakukan perbuatan yang tidak semestinya walaupun tidak melanggar hukum tetap saja itu merupakan sebuah pertimbangan,’’ ujar Egi.

Setelah itu, tidak lupa calon pemilih untuk memastikan bahwa caleg yang akan dipilih tidak memiliki konflik kepentingan. Menurut data ICW selama 10 tahun terakhir, konflik kepentingan kian dinormalisasi dan dimaklumi.

Banyak pejabat yang melakukan rangkap jabatan di pemerintahan dan bisnis yang dibiarkan. Padahal permasalahan konflik kepentingan ini bukan isu sepele karena bisa menjadi pintu masuk tindak korupsi.

Sementara itu, Editor News Hukumonline, Agus Sahbani menambahkan agar pemilih pemula untuk memanfaatkan media sosial dalam melihat komitmen para caleg. 

“Lihat apakah mereka pernah berkomentar mengenai isu-isu nasional seperti kesehatan, pendidikan, atau soal legislasi yang itu semua bisa menjadi sebuah pegangan atau penilaian dari calon pemilih sehingga nantinya dapat menentukan pilihan yang terbaik,’’ ujarnya.

Tags:

Berita Terkait