Memperingati hari kemerdekaan RI Ke-79, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan festival bertema kemerdekaan dan kebebasan berekspresi. Acara bertajuk Gembira Fest 2024 itu diadakan di Creative Hall, M Bloc, Jakarta pada Sabtu (17/8/2024) pekan kemarin.
Peneliti PSHK, Alviani Sabillah menjelaskan Gembira Fest 2024 adalah inisiatif PSHK dalam merespons situasi kebebasan sipil di Indonesia melalui pendekatan yang lebih populer. PSHK berkolaborasi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas orang muda yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat dalam menyelenggarakan festival ini
“Dengan format acara festival, pembahasan soal isu kebebasan sipil diharapkan dapat menjangkau audiens yang lebih luas, terutama dari kalangan orang muda,” ujar Alviani dalam keterangan persnya.
Gembira Fest 2024 dibuka dengan gelar wicara atau talk show yang menghadirkan jurnalis Narasi Zen RS. Dalam pemaparannya, Zen mengangkat fakta situasi kebebasan sipil di Indonesia saat ini yang, meskipun berbeda konteks dan aktor-aktor yang terlibat, tak jauh dengan kondisi di awal kemerdekaan, yakni defisit kebebasan sipil.
Baca juga:
- PSHK:UU IKN Bentuk Kesewenang-Wenangan Kuasa Legislasi Pemerintah-DPR
- PSHK: Perppu Cipta Kerja Praktik Ugal-Ugalan dan Pengabaian Partisipasi Publik Bermakna
Sementara dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti Bivitri mengangkat tema perihal bagaimana negara mengokupasi cara berpikir masyarakat. Bahkan pula dalam hal cara merayakan dan memaknai kemerdekaan.
“Orang muda harus memiliki jiwa perlawanan terhadap ketidakadilan, bukan dengan fisik tetapi secara gagasan dan kata-kata,” ujar perempuan yang juga pakar hukum tata negara itu.