Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar
Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar

Dokumen-dokumen perkara dan situasi rumah tahanan dinyatakan aman. Menkopolhukam Mahfud MD meminta semua pihak tidak mengembangkan spekulasi terlalu jauh mengenai peristiwa tersebut.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Namun demikian, Sanitiar mengatakan tidak ada jatuh korban jiwa dari pihak tahanan yang ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, serta berkas-berkas perkara tahanan dan alat bukti juga aman dari jilatan api. Ia juga belum mau berasumsi perihal penyebab kebakaran dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadhil Zumhana mengenai kejadian kebakaran, itu meminta semua pihak tidak perlu mengembangkan spekulasi terlalu jauh mengenai peristiwa tersebut, termasuk mengenai kondisi tahanan Kejagung.

"Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

Dia juga menjelaskan bahwa Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Menurutnya, pengamanan sudah diperketat.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan penyelidikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada aparat kepolisian. "Biar kepolisian yang menyelidiki dan memastikan," kata Anies di lokasi kebakaran, Sabtu malam.

Anies bersyukur dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa usai petugas Dinas pemadam kebakaran mendapatkan laporan pada pukul 19.10 WIB.

Tags:

Berita Terkait